ANALISIS HUKUM PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A BINJAI
<p>Pemberian remisi kepada narapidana merupakan perintah dari Undang-undang sebagai rangsangan agar narapidana bersedia menjalani pembinaan untuk merubah perilaku sesuai dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan.Namun dalam pengawasannya yang melibatkan lembaga atau instansi di luar daripada Lembaga...
Main Author: | Heru Prabowo Adi Sastro |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Medan Area
2017-08-01
|
Series: | Jurnal Mercatoria |
Subjects: | |
Online Access: | http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/621 |
Similar Items
-
Pemberian Remisi Bagi Narapidana dan Anak Pidana Narkoba Di Lembaga Pemasyarakatan Menurut UU No. 12 Tahun 1995, dan Peraturan Pelaksanaannya
by: Sujasmin Sujasmin
Published: (2018-09-01) -
PEMENUHAN HAK MENYAMPAIKAN KELUHAN BAGI ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK BLITAR
by: Bagus Bayu Prabowo
Published: (2016-03-01) -
Kondisi Psikologis Narapidana Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II Karang Intan, Martapura, Kalimantan Selatan
by: Yulia Hairina, et al.
Published: (2017-05-01) -
Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan Terhadap Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas Ia Semarang
by: Dhevy Selviana Apsari, et al.
Published: (2015-12-01) -
PEMBINAAN NARAPIDANA KEJAHATAN BISNIS DENGAN NARAPIDANA PEMBUNUHAN (LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS I TANJUNG GUSTA MEDAN)
by: Enda Riahna Barus, et al.
Published: (2017-08-01)