Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri

Masalah etika dalam praktik pediatri membawa masalah tersendiri karena ketidakmampuan sang pasien (bayi atau anak) untuk memberikan informed consent. Pada umumnya secara legal dan etis orangtua pasien dianggap sebagai pihak yang berhak memberikan persetujuan untuk tindakan pengobatan maupun diagnost...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sudigdo Sastroasmoro
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Badan Penerbit Ikatan Dokter Anak Indonesia 2016-12-01
Series:Sari Pediatri
Subjects:
Online Access:https://saripediatri.org/index.php/sari-pediatri/article/view/844
id doaj-e9b8fa4cc05a422cb3d5ad1d35316767
record_format Article
spelling doaj-e9b8fa4cc05a422cb3d5ad1d353167672020-11-24T21:39:11ZindBadan Penerbit Ikatan Dokter Anak IndonesiaSari Pediatri0854-78232338-50302016-12-01731253110.14238/sp7.3.2005.125-31792Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik PediatriSudigdo Sastroasmoro0Divisi Kardiologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI-RSCMMasalah etika dalam praktik pediatri membawa masalah tersendiri karena ketidakmampuan sang pasien (bayi atau anak) untuk memberikan informed consent. Pada umumnya secara legal dan etis orangtua pasien dianggap sebagai pihak yang berhak memberikan persetujuan untuk tindakan pengobatan maupun diagnostik. Namun hal tersebut harus dibatasi selama tindakan orangtua tersebut memberi kebaikan pada anak, atau setidaknya tidak memperburuk keadaan pasien. Dokter anak harus siap dengan konsep informed consent (yang diberikan oleh anak remaja atau dewasa muda), parental permission (izin), serta meminta assent kepada anak untuk melakukan tindakan medis terutama yang bersifat traumatik, invasif, atau membawa bahaya tertentu. Dalam tiap kesempatan sebaiknya dokter anak selalu meminta persetujuan kepada pasien selama yang bersangkutan sudah memahami (meskipun sebagian) keuntungan dan kerugian bila suatu tindakan dilakukan atau tidak dilakukan. Kunci utama dalam pelaksanaan etika dalam praktik adalah komunikasi yang harus terselanggara dengan baik antara dokter, orangtua, dan anak. Implikasi legal dari perbuatan yang tidak etis dapat terjadi bila perbuatan dokter yang tidak etis tersebut menyebabkan kerugian di pihak pasien, baik morbiditas, mortalitas, atau kerugian material. Masalah etika dalam praktik menyangkut setiap langkah dalam pelayanan pasien, mulai dari appointment, anamnesis, pemeriksaan fisis, tindakan diagnostik, tindakan pengobatan, dan tindak lanjut. Rekam medis merupakan bagian dari tugas profesi dokter untuk menjalankannya dengan baik. Banyaknya tuntutan terhadap apa yang sering dituduhkan sebagai malpractice harus diwaspadai, dan untuk sebagian berkaitan langsung dengan masalah etika itu sendiri.https://saripediatri.org/index.php/sari-pediatri/article/view/844etikainformed conentparental permissionparental assentkomunikasi
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Sudigdo Sastroasmoro
spellingShingle Sudigdo Sastroasmoro
Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri
Sari Pediatri
etika
informed conent
parental permission
parental assent
komunikasi
author_facet Sudigdo Sastroasmoro
author_sort Sudigdo Sastroasmoro
title Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri
title_short Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri
title_full Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri
title_fullStr Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri
title_full_unstemmed Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri
title_sort masalah etis dalam proses pengambilan keputusan pada praktik pediatri
publisher Badan Penerbit Ikatan Dokter Anak Indonesia
series Sari Pediatri
issn 0854-7823
2338-5030
publishDate 2016-12-01
description Masalah etika dalam praktik pediatri membawa masalah tersendiri karena ketidakmampuan sang pasien (bayi atau anak) untuk memberikan informed consent. Pada umumnya secara legal dan etis orangtua pasien dianggap sebagai pihak yang berhak memberikan persetujuan untuk tindakan pengobatan maupun diagnostik. Namun hal tersebut harus dibatasi selama tindakan orangtua tersebut memberi kebaikan pada anak, atau setidaknya tidak memperburuk keadaan pasien. Dokter anak harus siap dengan konsep informed consent (yang diberikan oleh anak remaja atau dewasa muda), parental permission (izin), serta meminta assent kepada anak untuk melakukan tindakan medis terutama yang bersifat traumatik, invasif, atau membawa bahaya tertentu. Dalam tiap kesempatan sebaiknya dokter anak selalu meminta persetujuan kepada pasien selama yang bersangkutan sudah memahami (meskipun sebagian) keuntungan dan kerugian bila suatu tindakan dilakukan atau tidak dilakukan. Kunci utama dalam pelaksanaan etika dalam praktik adalah komunikasi yang harus terselanggara dengan baik antara dokter, orangtua, dan anak. Implikasi legal dari perbuatan yang tidak etis dapat terjadi bila perbuatan dokter yang tidak etis tersebut menyebabkan kerugian di pihak pasien, baik morbiditas, mortalitas, atau kerugian material. Masalah etika dalam praktik menyangkut setiap langkah dalam pelayanan pasien, mulai dari appointment, anamnesis, pemeriksaan fisis, tindakan diagnostik, tindakan pengobatan, dan tindak lanjut. Rekam medis merupakan bagian dari tugas profesi dokter untuk menjalankannya dengan baik. Banyaknya tuntutan terhadap apa yang sering dituduhkan sebagai malpractice harus diwaspadai, dan untuk sebagian berkaitan langsung dengan masalah etika itu sendiri.
topic etika
informed conent
parental permission
parental assent
komunikasi
url https://saripediatri.org/index.php/sari-pediatri/article/view/844
work_keys_str_mv AT sudigdosastroasmoro masalahetisdalamprosespengambilankeputusanpadapraktikpediatri
_version_ 1725932126255185920