Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri
Masalah etika dalam praktik pediatri membawa masalah tersendiri karena ketidakmampuan sang pasien (bayi atau anak) untuk memberikan informed consent. Pada umumnya secara legal dan etis orangtua pasien dianggap sebagai pihak yang berhak memberikan persetujuan untuk tindakan pengobatan maupun diagnost...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Badan Penerbit Ikatan Dokter Anak Indonesia
2016-12-01
|
Series: | Sari Pediatri |
Subjects: | |
Online Access: | https://saripediatri.org/index.php/sari-pediatri/article/view/844 |
id |
doaj-e9b8fa4cc05a422cb3d5ad1d35316767 |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-e9b8fa4cc05a422cb3d5ad1d353167672020-11-24T21:39:11ZindBadan Penerbit Ikatan Dokter Anak IndonesiaSari Pediatri0854-78232338-50302016-12-01731253110.14238/sp7.3.2005.125-31792Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik PediatriSudigdo Sastroasmoro0Divisi Kardiologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI-RSCMMasalah etika dalam praktik pediatri membawa masalah tersendiri karena ketidakmampuan sang pasien (bayi atau anak) untuk memberikan informed consent. Pada umumnya secara legal dan etis orangtua pasien dianggap sebagai pihak yang berhak memberikan persetujuan untuk tindakan pengobatan maupun diagnostik. Namun hal tersebut harus dibatasi selama tindakan orangtua tersebut memberi kebaikan pada anak, atau setidaknya tidak memperburuk keadaan pasien. Dokter anak harus siap dengan konsep informed consent (yang diberikan oleh anak remaja atau dewasa muda), parental permission (izin), serta meminta assent kepada anak untuk melakukan tindakan medis terutama yang bersifat traumatik, invasif, atau membawa bahaya tertentu. Dalam tiap kesempatan sebaiknya dokter anak selalu meminta persetujuan kepada pasien selama yang bersangkutan sudah memahami (meskipun sebagian) keuntungan dan kerugian bila suatu tindakan dilakukan atau tidak dilakukan. Kunci utama dalam pelaksanaan etika dalam praktik adalah komunikasi yang harus terselanggara dengan baik antara dokter, orangtua, dan anak. Implikasi legal dari perbuatan yang tidak etis dapat terjadi bila perbuatan dokter yang tidak etis tersebut menyebabkan kerugian di pihak pasien, baik morbiditas, mortalitas, atau kerugian material. Masalah etika dalam praktik menyangkut setiap langkah dalam pelayanan pasien, mulai dari appointment, anamnesis, pemeriksaan fisis, tindakan diagnostik, tindakan pengobatan, dan tindak lanjut. Rekam medis merupakan bagian dari tugas profesi dokter untuk menjalankannya dengan baik. Banyaknya tuntutan terhadap apa yang sering dituduhkan sebagai malpractice harus diwaspadai, dan untuk sebagian berkaitan langsung dengan masalah etika itu sendiri.https://saripediatri.org/index.php/sari-pediatri/article/view/844etikainformed conentparental permissionparental assentkomunikasi |
collection |
DOAJ |
language |
Indonesian |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Sudigdo Sastroasmoro |
spellingShingle |
Sudigdo Sastroasmoro Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri Sari Pediatri etika informed conent parental permission parental assent komunikasi |
author_facet |
Sudigdo Sastroasmoro |
author_sort |
Sudigdo Sastroasmoro |
title |
Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri |
title_short |
Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri |
title_full |
Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri |
title_fullStr |
Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri |
title_full_unstemmed |
Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri |
title_sort |
masalah etis dalam proses pengambilan keputusan pada praktik pediatri |
publisher |
Badan Penerbit Ikatan Dokter Anak Indonesia |
series |
Sari Pediatri |
issn |
0854-7823 2338-5030 |
publishDate |
2016-12-01 |
description |
Masalah etika dalam praktik pediatri membawa masalah tersendiri karena ketidakmampuan
sang pasien (bayi atau anak) untuk memberikan informed consent. Pada umumnya secara
legal dan etis orangtua pasien dianggap sebagai pihak yang berhak memberikan persetujuan
untuk tindakan pengobatan maupun diagnostik. Namun hal tersebut harus dibatasi selama
tindakan orangtua tersebut memberi kebaikan pada anak, atau setidaknya tidak
memperburuk keadaan pasien. Dokter anak harus siap dengan konsep informed consent
(yang diberikan oleh anak remaja atau dewasa muda), parental permission (izin), serta
meminta assent kepada anak untuk melakukan tindakan medis terutama yang bersifat
traumatik, invasif, atau membawa bahaya tertentu. Dalam tiap kesempatan sebaiknya
dokter anak selalu meminta persetujuan kepada pasien selama yang bersangkutan sudah
memahami (meskipun sebagian) keuntungan dan kerugian bila suatu tindakan dilakukan
atau tidak dilakukan. Kunci utama dalam pelaksanaan etika dalam praktik adalah
komunikasi yang harus terselanggara dengan baik antara dokter, orangtua, dan anak.
Implikasi legal dari perbuatan yang tidak etis dapat terjadi bila perbuatan dokter yang
tidak etis tersebut menyebabkan kerugian di pihak pasien, baik morbiditas, mortalitas,
atau kerugian material. Masalah etika dalam praktik menyangkut setiap langkah dalam
pelayanan pasien, mulai dari appointment, anamnesis, pemeriksaan fisis, tindakan
diagnostik, tindakan pengobatan, dan tindak lanjut. Rekam medis merupakan bagian dari
tugas profesi dokter untuk menjalankannya dengan baik.
Banyaknya tuntutan terhadap apa yang sering dituduhkan sebagai malpractice harus
diwaspadai, dan untuk sebagian berkaitan langsung dengan masalah etika itu sendiri. |
topic |
etika informed conent parental permission parental assent komunikasi |
url |
https://saripediatri.org/index.php/sari-pediatri/article/view/844 |
work_keys_str_mv |
AT sudigdosastroasmoro masalahetisdalamprosespengambilankeputusanpadapraktikpediatri |
_version_ |
1725932126255185920 |