Pers Indonesia dan Dewan Pers Independen
Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Pers 1999, yang disetujui oleh DPR, 13 September 1999 danditandatangani oleh Presiden B.J. Habibie sepuluh hari kemudian, 23 September, serta diundangkan hari itujuga. Pasal 15 Ayat (1) undang-undang itu menyatakan bahwa “Dalam upaya mengembangkan kemerdekaanpers d...
Main Author: | Atmakusumah Astraatmadja |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Islam Bandung
2001-06-01
|
Series: | MediaTor |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mediator/article/view/788 |
Similar Items
-
PENGARUH KEPEMILIKAN MANAJERIAL, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL DAN DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN TERHADAP RETURN ON ASSET
by: Intan Candradewi, et al.
Published: (2016-05-01) -
Anteseden Kebijakan Dividen Sektor Keuangan yang Terdaftar di BEI
by: Akhmad Darmawan, et al.
Published: (2021-01-01) -
Menakar Kadar Kebebasan Pers Indonesia
by: Awang Ruswandi
Published: (2004-12-01) -
PROBLEM ETIKA PEJABAT NEGARA DAN GAGASAN PERADILAN ETIK YANG INDEPENDEN DAN IMPARSIAL
by: Mukhtar Mukhtar, et al.
Published: (2021-07-01) -
PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN DAN PRAKTIK CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP MANAJEMEN LABA
by: Henny Silviana, et al.
Published: (2020-07-01)