Pers Indonesia dan Dewan Pers Independen

Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Pers 1999, yang disetujui oleh DPR, 13 September 1999 danditandatangani oleh Presiden B.J. Habibie sepuluh hari kemudian, 23 September, serta diundangkan hari itujuga. Pasal 15 Ayat (1) undang-undang itu menyatakan bahwa “Dalam upaya mengembangkan kemerdekaanpers d...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Atmakusumah Astraatmadja
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Islam Bandung 2001-06-01
Series:MediaTor
Subjects:
Online Access:http://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mediator/article/view/788
id doaj-e7bb005fa6994f87b494663c677e65be
record_format Article
spelling doaj-e7bb005fa6994f87b494663c677e65be2020-11-24T22:54:58ZindUniversitas Islam BandungMediaTor1411-58832001-06-01217780604Pers Indonesia dan Dewan Pers IndependenAtmakusumah Astraatmadja0Ketua Dewan Pers (19 April 2000-2003) dan Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo(LPDS). Anggota The Association for Education in Journalism and Mass Communication (AEJMC) dan anggota Majelis Kode Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI), 1997-1999, 1999-2001Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Pers 1999, yang disetujui oleh DPR, 13 September 1999 danditandatangani oleh Presiden B.J. Habibie sepuluh hari kemudian, 23 September, serta diundangkan hari itujuga. Pasal 15 Ayat (1) undang-undang itu menyatakan bahwa “Dalam upaya mengembangkan kemerdekaanpers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.” Dewan Persbukanlah law enforcer (penegak hukum) karena memang hanya punya moral force (kekuatan moral). Karenaitu kekuatan lembaga ini berada pada “daya paksa masyarakat”.http://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mediator/article/view/788Pers, Jurnalistik, Dewan Pers, Independen
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Atmakusumah Astraatmadja
spellingShingle Atmakusumah Astraatmadja
Pers Indonesia dan Dewan Pers Independen
MediaTor
Pers, Jurnalistik, Dewan Pers, Independen
author_facet Atmakusumah Astraatmadja
author_sort Atmakusumah Astraatmadja
title Pers Indonesia dan Dewan Pers Independen
title_short Pers Indonesia dan Dewan Pers Independen
title_full Pers Indonesia dan Dewan Pers Independen
title_fullStr Pers Indonesia dan Dewan Pers Independen
title_full_unstemmed Pers Indonesia dan Dewan Pers Independen
title_sort pers indonesia dan dewan pers independen
publisher Universitas Islam Bandung
series MediaTor
issn 1411-5883
publishDate 2001-06-01
description Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Pers 1999, yang disetujui oleh DPR, 13 September 1999 danditandatangani oleh Presiden B.J. Habibie sepuluh hari kemudian, 23 September, serta diundangkan hari itujuga. Pasal 15 Ayat (1) undang-undang itu menyatakan bahwa “Dalam upaya mengembangkan kemerdekaanpers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.” Dewan Persbukanlah law enforcer (penegak hukum) karena memang hanya punya moral force (kekuatan moral). Karenaitu kekuatan lembaga ini berada pada “daya paksa masyarakat”.
topic Pers, Jurnalistik, Dewan Pers, Independen
url http://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mediator/article/view/788
work_keys_str_mv AT atmakusumahastraatmadja persindonesiadandewanpersindependen
_version_ 1725658599675396096