Undang-Undang Perkawinan Dalam Pluralitas Hukum Agama (Judicial Review Pasal Perkawinan Beda Agama)

Abstrak: Undang-Undang Perkawinan Dalam Pluralitas Hukum Agama. Pernikahan beda agama memang menjadi suatu fenomena yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat dengan pluralisme. Pernikahan beda agama tidak bisa begitu saja dihilangkan hanya dengan peraturan hukum, kar...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Muhammad Ashsubli
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta 2016-01-01
Series:Jurnal Cita Hukum
Subjects:
Online Access:http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/citahukum/article/view/2319