FUNGSI DAN PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN NUSA TENGGARA BARAT DALAM MENDORONG KEPATUHAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan peran dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam mendorong kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik serta untuk menganalisa penguata...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Adhar Hakim
Format: Article
Language:English
Published: Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram 2015-04-01
Series:Jurnal IUS
Subjects:
Online Access:http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/196
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan peran dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam mendorong kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik serta untuk menganalisa penguatan kedudukan  Ombudsman Republik Indonesia ke depan. Penelitian ini adalah normatif dan empiris, yang diawali dengan analisis perundang-undangan untuk menjelaskan tugas, fungsi Ombudsman Republik Indonesia dalam melaksanakan perannya memperbaiki pelayanan publik pada tingkat pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, serta pendekatan sosio legal. Hasil penelitian menunjukkan dalam mendorong kepatuhan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat  terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik peran Ombudsman RI Perwakilan NTB berkorelasi dengan  sejumlah agenda konstitusi pemerintah dalam mendorong pemerintah daerah untuk menjalankan agenda reformasi birokrasi, menegakkan konsep tata pemerintahan yang baik (good governance) sesuai agenda Reformasi Birokrasi serta mengawal hak warga untuk mengawasi pemerintah. Oleh karena itu perlu mendapatkan landasan undang-undang dasar (constitutional basis).
ISSN:2303-3827
2477-815X