CIVIC PLURALISM: KEMBALINYA OTORITAS KERAGAMAN SIPIL
Pluralisme merupakan strategi hidup bersama setelah konflik di suatu masyarakat terjadi. Sebagai sebuah strategi, menurut Sartori (1997), pluralisme dikenal pertama kali sekitar abad ke-16 dan ke-17, setelah perang berbasis agama usai di daratan Eropa. Menarik di sini, bahwa konflik yang terjadi jus...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Gadjah Mada
2011-04-01
|
Series: | Jurnal Kawistara |
Online Access: | https://jurnal.ugm.ac.id/kawistara/article/view/3910 |
Summary: | Pluralisme merupakan strategi hidup
bersama setelah konflik di suatu masyarakat
terjadi. Sebagai sebuah strategi, menurut
Sartori (1997), pluralisme dikenal pertama
kali sekitar abad ke-16 dan ke-17, setelah
perang berbasis agama usai di daratan Eropa.
Menarik di sini, bahwa konflik yang terjadi
justru berkaitan dengan agama dan
bukan sekadar perang politik/fisik semata.
Pluralisme dengan demikian tidaklah muncul
dari ruang agama an sich, yang dikreasikan
di dalam sebuah agama; meskipun,
istilah ini lahir di dalam masyarakat
beragama yang intoleran. |
---|---|
ISSN: | 2088-5415 2355-5777 |