Penguatan Hukum Berbasis Community Based Organization Sebagai Upaya Pencegahan Eksploitasi Pekerja Anak
<p>Karakter masyarakat Madura yang dikenal sebagai pekerja keras dan tanpa menyerah dalam kondisi apapun dan di manapun bukan rahasia lagi. Namun kekhasan budaya tersebut terkadang menampakkan kenyataan hidup yang berbeda. Hal ini terjadi di tiga desa di Kabupaten Pamekasan dan satu desa di K...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Trunojoyo Madura
2016-03-01
|
Series: | RechtIdee |
Online Access: | http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/1234 |
id |
doaj-d85ca0dda7cd40f2b594f22e7d6c60fd |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-d85ca0dda7cd40f2b594f22e7d6c60fd2020-11-25T01:11:49ZindUniversitas Trunojoyo MaduraRechtIdee1907-57902502-762X2016-03-0110210.21107/ri.v10i2.12341051Penguatan Hukum Berbasis Community Based Organization Sebagai Upaya Pencegahan Eksploitasi Pekerja AnakDevi Rahayu<p>Karakter masyarakat Madura yang dikenal sebagai pekerja keras dan tanpa menyerah dalam kondisi apapun dan di manapun bukan rahasia lagi. Namun kekhasan budaya tersebut terkadang menampakkan kenyataan hidup yang berbeda. Hal ini terjadi di tiga desa di Kabupaten Pamekasan dan satu desa di Kabupaten Sumenep. Secara realitas beberapa warga di desa-desa tersebut menjadi pengemis. Menjadi pengemis bagi mereka bukanlah hanya karena alasan ekonomi, melainkan sudah dilakukan secara turun temurun. Saat orang tuanya telah berhasil, pekerjaan menjadi pengemis akan diterus- kan oleh anaknya. Menjadi pengemis bagi anak merupakan salah satu bentuk pekerjaan terburuk bagi anak, karena akan mempengaruhi psikologis anak dan akan mendidik anak menjadi malas bekerja. Pada hakekatnya anak tidak boleh bekerja, karena waktu mereka selayaknya dimanfaatkan untuk belajar, bermain, bergembira, berada dalam suasana damai, mendapatkan kesempatan dan fasilitas untuk mencapai cita-citanya sesuai dengan perkembangan fisik, psikologik, intelektual dan sosialnya. Karenanya diperlukan upaya penanga- nan baik melalui penguatan hukum maupun konteks pemberdayaan keluarga untuk memutus mata rantai agar anak tidak dipekerjakan sebagai pengemis.</p><p> </p><p>Kata Kunci : penanganan, pemberdayaan, ekploitasi, pekerja anak</p><p> </p>http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/1234 |
collection |
DOAJ |
language |
Indonesian |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Devi Rahayu |
spellingShingle |
Devi Rahayu Penguatan Hukum Berbasis Community Based Organization Sebagai Upaya Pencegahan Eksploitasi Pekerja Anak RechtIdee |
author_facet |
Devi Rahayu |
author_sort |
Devi Rahayu |
title |
Penguatan Hukum Berbasis Community Based Organization Sebagai Upaya Pencegahan Eksploitasi Pekerja Anak |
title_short |
Penguatan Hukum Berbasis Community Based Organization Sebagai Upaya Pencegahan Eksploitasi Pekerja Anak |
title_full |
Penguatan Hukum Berbasis Community Based Organization Sebagai Upaya Pencegahan Eksploitasi Pekerja Anak |
title_fullStr |
Penguatan Hukum Berbasis Community Based Organization Sebagai Upaya Pencegahan Eksploitasi Pekerja Anak |
title_full_unstemmed |
Penguatan Hukum Berbasis Community Based Organization Sebagai Upaya Pencegahan Eksploitasi Pekerja Anak |
title_sort |
penguatan hukum berbasis community based organization sebagai upaya pencegahan eksploitasi pekerja anak |
publisher |
Universitas Trunojoyo Madura |
series |
RechtIdee |
issn |
1907-5790 2502-762X |
publishDate |
2016-03-01 |
description |
<p>Karakter masyarakat Madura yang dikenal sebagai pekerja keras dan tanpa menyerah dalam kondisi apapun dan di manapun bukan rahasia lagi. Namun kekhasan budaya tersebut terkadang menampakkan kenyataan hidup yang berbeda. Hal ini terjadi di tiga desa di Kabupaten Pamekasan dan satu desa di Kabupaten Sumenep. Secara realitas beberapa warga di desa-desa tersebut menjadi pengemis. Menjadi pengemis bagi mereka bukanlah hanya karena alasan ekonomi, melainkan sudah dilakukan secara turun temurun. Saat orang tuanya telah berhasil, pekerjaan menjadi pengemis akan diterus- kan oleh anaknya. Menjadi pengemis bagi anak merupakan salah satu bentuk pekerjaan terburuk bagi anak, karena akan mempengaruhi psikologis anak dan akan mendidik anak menjadi malas bekerja. Pada hakekatnya anak tidak boleh bekerja, karena waktu mereka selayaknya dimanfaatkan untuk belajar, bermain, bergembira, berada dalam suasana damai, mendapatkan kesempatan dan fasilitas untuk mencapai cita-citanya sesuai dengan perkembangan fisik, psikologik, intelektual dan sosialnya. Karenanya diperlukan upaya penanga- nan baik melalui penguatan hukum maupun konteks pemberdayaan keluarga untuk memutus mata rantai agar anak tidak dipekerjakan sebagai pengemis.</p><p> </p><p>Kata Kunci : penanganan, pemberdayaan, ekploitasi, pekerja anak</p><p> </p> |
url |
http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/1234 |
work_keys_str_mv |
AT devirahayu penguatanhukumberbasiscommunitybasedorganizationsebagaiupayapencegahaneksploitasipekerjaanak |
_version_ |
1725169533369450496 |