Pengembangan Ilmu Hukum Berbasis Religiuos Science: Dekonstruksi Filsosofis Pemikiran Hukum Positivistik

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran agama dalam pembangunan hukum ditengah berbagai krisis keadilan di tengah kehidupan masyarakat dewasa ini. Pendekatan kajian yang dilakukan adalah pendekatan konsep. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari kajian-kajian akademik dibi...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Jawahir Thontowi
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Negeri Semarang 2013-04-01
Series:Pandecta: Research Law Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/pandecta/article/view/2338
id doaj-d8072df76cb742cdb0747070d1453ebc
record_format Article
spelling doaj-d8072df76cb742cdb0747070d1453ebc2020-11-24T20:43:50ZengUniversitas Negeri SemarangPandecta: Research Law Journal1907-89192337-54182013-04-016210.15294/pandecta.v6i2.23382132Pengembangan Ilmu Hukum Berbasis Religiuos Science: Dekonstruksi Filsosofis Pemikiran Hukum PositivistikJawahir Thontowi0Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta, IndonesiaPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran agama dalam pembangunan hukum ditengah berbagai krisis keadilan di tengah kehidupan masyarakat dewasa ini. Pendekatan kajian yang dilakukan adalah pendekatan konsep. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari kajian-kajian akademik dibidang ilmu hukum. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa agama baik sebagai pedoman hidup, ideologi negara dan/atau budaya memiliki justifikasi yang kuat sebagai alternatif sumber dalam pembangunan ilmu hukum ke depan. Nilai-nilai universal agama sangat dekat dengan keadilan subtantif yang selama ini tidak banyak mendapatkan proporsi dalam praktek hukum yang berbasis pada tradisi positivistik. Dalam tradisi itu keadilan mekanis yang direfleksikan dalam putusan hakim dengan merujuk kepada bunyi perundang-undangan, dalam banyak kasus telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Oleh sebab itu, pendekatan agama yang tidak saja memperhatikan dimensi akal manusia yang bersifat terbatas, juga menyandarkan kepada sebagai wahyu sebagai rujukan yang bersifat wahyu. Dalam konteks ini, Pancasila yang telah merekam berbagai jejak pemikiran tersebut sangat penting diperkuat sebagai landasan kompromis dalam pembangunan hukum. This study aims to examine the role of religion in the development of the law amid the various crises of justice in public life today. The study approach is concepts. The data used is secondary data sourced from academic studies in the field of legal science. The results of this study indicate that religion as a way of life, the ideology of the state and / or culture has a strong justification for the development of alternative sources of law in the future. Universal values ​​of religion are very close to substantive justice that has not been much to get the proportions in the practice of law based on the positivistic tradition. In the tradition of that justice which is reflected in the mechanical verdict with reference to the sound of the legislation, in many cases people have been injured sense of justice. Therefore, the approach to religion that does not take into account the dimensions of the human mind is limited, also rely on the revelation that is revealed as a reference. In this context, Pancasila has recorded several tracks of thought is very important as a basis for compromise reinforced the development of the law.https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/pandecta/article/view/2338Development Of The LawPositivisticReligionPancasila.
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Jawahir Thontowi
spellingShingle Jawahir Thontowi
Pengembangan Ilmu Hukum Berbasis Religiuos Science: Dekonstruksi Filsosofis Pemikiran Hukum Positivistik
Pandecta: Research Law Journal
Development Of The Law
Positivistic
Religion
Pancasila.
author_facet Jawahir Thontowi
author_sort Jawahir Thontowi
title Pengembangan Ilmu Hukum Berbasis Religiuos Science: Dekonstruksi Filsosofis Pemikiran Hukum Positivistik
title_short Pengembangan Ilmu Hukum Berbasis Religiuos Science: Dekonstruksi Filsosofis Pemikiran Hukum Positivistik
title_full Pengembangan Ilmu Hukum Berbasis Religiuos Science: Dekonstruksi Filsosofis Pemikiran Hukum Positivistik
title_fullStr Pengembangan Ilmu Hukum Berbasis Religiuos Science: Dekonstruksi Filsosofis Pemikiran Hukum Positivistik
title_full_unstemmed Pengembangan Ilmu Hukum Berbasis Religiuos Science: Dekonstruksi Filsosofis Pemikiran Hukum Positivistik
title_sort pengembangan ilmu hukum berbasis religiuos science: dekonstruksi filsosofis pemikiran hukum positivistik
publisher Universitas Negeri Semarang
series Pandecta: Research Law Journal
issn 1907-8919
2337-5418
publishDate 2013-04-01
description Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran agama dalam pembangunan hukum ditengah berbagai krisis keadilan di tengah kehidupan masyarakat dewasa ini. Pendekatan kajian yang dilakukan adalah pendekatan konsep. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari kajian-kajian akademik dibidang ilmu hukum. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa agama baik sebagai pedoman hidup, ideologi negara dan/atau budaya memiliki justifikasi yang kuat sebagai alternatif sumber dalam pembangunan ilmu hukum ke depan. Nilai-nilai universal agama sangat dekat dengan keadilan subtantif yang selama ini tidak banyak mendapatkan proporsi dalam praktek hukum yang berbasis pada tradisi positivistik. Dalam tradisi itu keadilan mekanis yang direfleksikan dalam putusan hakim dengan merujuk kepada bunyi perundang-undangan, dalam banyak kasus telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Oleh sebab itu, pendekatan agama yang tidak saja memperhatikan dimensi akal manusia yang bersifat terbatas, juga menyandarkan kepada sebagai wahyu sebagai rujukan yang bersifat wahyu. Dalam konteks ini, Pancasila yang telah merekam berbagai jejak pemikiran tersebut sangat penting diperkuat sebagai landasan kompromis dalam pembangunan hukum. This study aims to examine the role of religion in the development of the law amid the various crises of justice in public life today. The study approach is concepts. The data used is secondary data sourced from academic studies in the field of legal science. The results of this study indicate that religion as a way of life, the ideology of the state and / or culture has a strong justification for the development of alternative sources of law in the future. Universal values ​​of religion are very close to substantive justice that has not been much to get the proportions in the practice of law based on the positivistic tradition. In the tradition of that justice which is reflected in the mechanical verdict with reference to the sound of the legislation, in many cases people have been injured sense of justice. Therefore, the approach to religion that does not take into account the dimensions of the human mind is limited, also rely on the revelation that is revealed as a reference. In this context, Pancasila has recorded several tracks of thought is very important as a basis for compromise reinforced the development of the law.
topic Development Of The Law
Positivistic
Religion
Pancasila.
url https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/pandecta/article/view/2338
work_keys_str_mv AT jawahirthontowi pengembanganilmuhukumberbasisreligiuossciencedekonstruksifilsosofispemikiranhukumpositivistik
_version_ 1716818861186088960