Konsekuensi Pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang BNP Yang Tidak Memenuhi Kaidah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus berlandaskan pada norma yang mendasari pembentukannya. Peraturan Pemerintah merupakan aturan turunan guna melaksanakan Undang-Undang. Dalam rancangan Peraturan Pemerintah, Kementerian memiliki kewenangan untuk mengusulkan rancangan kepada Presiden. Pene...
Main Author: | Aryanto Sofyan |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Faculty of Law Universitas Lampung
2020-09-01
|
Series: | Constitutionale |
Online Access: | https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/constitutionale/article/view/2018 |
Similar Items
-
Reformulasi Hierarki Peraturan pada Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
by: Suwardi Sagama
Published: (2018-12-01) -
URGENSI NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BAIK
by: Delfina Gusman
Published: (2011-07-01) -
Pola Persaingan Antara Hukum dengan Politik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
by: Ricca Anggraeni
Published: (2017-05-01) -
PERLINDUNGAN KEBEBASAN BERPARTISIPASI DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
by: Putu Ayu Anastasia Wierdarini
Published: (2016-05-01) -
KEDUDUKAN KETETAPAN MPR BERDASARKAN UU NO. 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
by: Delfina Gusman, et al.
Published: (2012-03-01)