PENGATURAN KLAUSULA BAKU DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM PERJANJIAN SYARIAH
Klausula baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Pembuat undang-undang ini menerima kenya...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Islam Bandung
2017-07-01
|
Series: | Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/amwaluna/article/view/2539 |
id |
doaj-d52b87187e93494fa0a1d0eeab08b49a |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-d52b87187e93494fa0a1d0eeab08b49a2020-11-25T02:03:36ZengUniversitas Islam BandungAmwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah2540-83992540-84022017-07-011220021610.29313/amwaluna.v1i2.25391693PENGATURAN KLAUSULA BAKU DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM PERJANJIAN SYARIAHM Roji Iskandar0Fakultas Syariah, Universitas Islam BandungKlausula baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Pembuat undang-undang ini menerima kenyataan bahwa pemberlakukan standar kontrak adalah suatu kebutuhan yang tidak bisa dihindari sebab sebagaimana dikatakan oleh Syahdeini, perjanjian baku/standar kontrak adalah suatu kenyataan yang memang lahir dari kebutuhan masyarakat. Pada dasarnya klausula baku merupakan perwujudan dari asas kebebasan berkontrak yang mana asas tersebut terdapat dalam UUPK dan hukum perjanjian syariah. Akan tetapi dalam kenyataan dan implementasinya klasula ini menjadi pembatasan dalam berkontrak. Kata Kunci: Klausula Baku, Perlindungan Konsumen, Perjanjian Syariah ABSTRACT Standard clause is each ruling or rule and requisite already be gotten things square and are established beforehand unilateral by effort agent those are poured in a document and / or obligatory and mandatory agreement accomplished by consumer. This lawmaker accept that fact standard enforcement contract is a need that can't avoid cause as it were said by Syahdeini, default agreement / standard contract is a really fact comes into the world from society requirement. Basically defines a clause standard to constitute realization of freedom ground gets to contract which that ground exists deep UUPK and syariah's agreement law. But then in fact and clause implementation this becomes limit in gets contract. Key word: Standar Clause, Consumer Protection, Sharia Agreementhttps://ejournal.unisba.ac.id/index.php/amwaluna/article/view/2539Klausula Baku, Perlindungan Konsumen, Perjanjian Syariah |
collection |
DOAJ |
language |
English |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
M Roji Iskandar |
spellingShingle |
M Roji Iskandar PENGATURAN KLAUSULA BAKU DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM PERJANJIAN SYARIAH Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Klausula Baku, Perlindungan Konsumen, Perjanjian Syariah |
author_facet |
M Roji Iskandar |
author_sort |
M Roji Iskandar |
title |
PENGATURAN KLAUSULA BAKU DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM PERJANJIAN SYARIAH |
title_short |
PENGATURAN KLAUSULA BAKU DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM PERJANJIAN SYARIAH |
title_full |
PENGATURAN KLAUSULA BAKU DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM PERJANJIAN SYARIAH |
title_fullStr |
PENGATURAN KLAUSULA BAKU DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM PERJANJIAN SYARIAH |
title_full_unstemmed |
PENGATURAN KLAUSULA BAKU DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM PERJANJIAN SYARIAH |
title_sort |
pengaturan klausula baku dalam undang-undang perlindungan konsumen dan hukum perjanjian syariah |
publisher |
Universitas Islam Bandung |
series |
Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah |
issn |
2540-8399 2540-8402 |
publishDate |
2017-07-01 |
description |
Klausula baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Pembuat undang-undang ini menerima kenyataan bahwa pemberlakukan standar kontrak adalah suatu kebutuhan yang tidak bisa dihindari sebab sebagaimana dikatakan oleh Syahdeini, perjanjian baku/standar kontrak adalah suatu kenyataan yang memang lahir dari kebutuhan masyarakat. Pada dasarnya klausula baku merupakan perwujudan dari asas kebebasan berkontrak yang mana asas tersebut terdapat dalam UUPK dan hukum perjanjian syariah. Akan tetapi dalam kenyataan dan implementasinya klasula ini menjadi pembatasan dalam berkontrak.
Kata Kunci: Klausula Baku, Perlindungan Konsumen, Perjanjian Syariah
ABSTRACT
Standard clause is each ruling or rule and requisite already be gotten things square and are established beforehand unilateral by effort agent those are poured in a document and / or obligatory and mandatory agreement accomplished by consumer. This lawmaker accept that fact standard enforcement contract is a need that can't avoid cause as it were said by Syahdeini, default agreement / standard contract is a really fact comes into the world from society requirement. Basically defines a clause standard to constitute realization of freedom ground gets to contract which that ground exists deep UUPK and syariah's agreement law. But then in fact and clause implementation this becomes limit in gets contract.
Key word: Standar Clause, Consumer Protection, Sharia Agreement |
topic |
Klausula Baku, Perlindungan Konsumen, Perjanjian Syariah |
url |
https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/amwaluna/article/view/2539 |
work_keys_str_mv |
AT mrojiiskandar pengaturanklausulabakudalamundangundangperlindungankonsumendanhukumperjanjiansyariah |
_version_ |
1724947003318730752 |