FORMULASI PENGATURAN DISCLOSURE REQUIREMENTS SUMBER DAYA GENETIK SEBAGAI HAK PATEN
Lahirnya Undang-Undang Paten di Indonesia dilandasi oleh kebutuhan bangsa Indonesia untuk memiliki suatu sistem perlindungan hukum bagi penemu dalam bidang teknologi dalam proses industrialisasi. Hal ini dapat dilihat dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten. Melalui UU...
Main Author: | Teng Berlianty |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Udayana
2017-12-01
|
Series: | Kertha Patrika |
Online Access: | https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/35748 |
Similar Items
-
SUMBER DAYA GENETIK DAN PENGETAHUAN TRADISIONAL TERKAIT SUMBER DAYA GENETIK UNTUK KEMAKMURAN
by: Aktris Nuryanti
Published: (2015-10-01) -
Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam: Kajian Tentang Pengaturan Hak-Hak Masyarakat Adat Atas Sumber Daya Alam
by: Fifik Wiryani, et al.
Published: (2013-09-01) -
Pengelolaan Sumber Daya Genetik Kambing sebagai Potensi Biologik dan Nilai Ekonomi
by: S. Rusdiana, et al.
Published: (2021-06-01) -
LISENSI WAJIB PATEN SEBAGAI SALAH SATU WUJUD PEMBATASAN HAK EKSKLUSIF PATEN
by: Tony Hanoraga, et al.
Published: (2015-11-01) -
Formulasi Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Perawatan Pesawat Terbang
by: Danny Ramdani
Published: (2019-06-01)