STRATEGI PELAKSANAAN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPPMP) OLEH PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA

Kajian ini bertujuan untuk  menjelaskan tentang pentingnya penjaminan mutu pendidikan bagi setiap  sekolah sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada stakeholder atau masyarakat.  Penjaminan mutu tersebut dilakukan melalui  monitoring sekolah oleh pemerintah kabupaten/kota (MSPK), Evaluasi Diri Sekolah...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Moerdiyanto *
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Negeri Yogyakarta 2009-08-01
Series:Informasi
Online Access:http://journal.uny.ac.id/index.php/informasi/article/view/6389
Description
Summary:Kajian ini bertujuan untuk  menjelaskan tentang pentingnya penjaminan mutu pendidikan bagi setiap  sekolah sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada stakeholder atau masyarakat.  Penjaminan mutu tersebut dilakukan melalui  monitoring sekolah oleh pemerintah kabupaten/kota (MSPK), Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Pengkajian Sekolah Imbas (PSI) yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Diberlakukannya Undang-undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah berdampak terhadap pengelolaan pendidikan di daerah. Di satu sisi kebijakan otonomi pendidikan sangat berpengaruh positif terhadap berkembangnya sekolah yang berbasis kepada kebutuhan dan tantangan yang dihadapi. Namun akibat keragaman potensi sumberdaya pendidikan di daerah menyebabkan mutu keluaran sangat bervariasi. Oleh karena itu, standarisasi mutu regional dan nasional merupakan faktor utama yang harus diperhatikan dalam upaya quality assurance atau penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Dalam rangka pengendalian mutu pendidikan di Indonesia, Depdiknas mengembangkan sebuah Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (SPPMP). Salah satu komponen dari  SPPMP adalah  Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Kabupaten/Kota (MSPK) yang telah mulai dilaksanakan pada tahun 2009. Tujuan dari MSPK adalah untuk meningkatkan mutu monitoring sekolah yang dilaksanakan oleh Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota  dan pengawas sekolah di tiap Kabupaten / Kota agar informasi yang diperoleh dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah. Adapun langkah- langkah  dalam pelaksanaan MSPK yaitu: (a) menyusun petunjuk teknis pelaksanaan MSPK,  (b) Uji coba petunjuk teknis pelaksanaan MSPK, (c) mereviu petunjuk teknis MSPK, dan (4) melaksanakannya secara nasional. MSPK dapat dilakukan dengan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Pengkajian Sekolah Imbas (PSI). EDS adalah penilaian untuk meninjau kesesuaian kinerja sekolah dengan rencana sekolah yang telah dikembangkan sesuai Standar Nasional Pendidikan. Sedangkan PSI adalah pengkajian terhadap sekolah yang: (a) memiliki masalah dalam sekolah dan kinerja sekolah jauh di bawah standar yang telah ditetapkan, dan (b) kinerja sekolah jauh di atas standar yang telah ditetapkan dan dapat dipetik pelajaran dari pencapaian ini. Kata kunci : Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (SPPMP), Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Kabupaten/Kota (MSPK), Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
ISSN:0126-0650
2502-3837