Summary: | Sentra padi organik Kabupaten Sragen adalah di Kecamatan Tanon, Sidoharjo, Gondang, Sambirejo, Masaran, Kabupaten Sragen adalah daerah penghasil padi organik terbesar di Jawa Tengah dan daerah yang pertama kali mendapatkan sertifikasi untuk padi organik di Jawa Tengah sejak tahun 2001, Pada tahun 2009 Sragen telah mengekspor 1.000 ton beras organik.Sampai dengan tahun 2012 Kabupaten Sragen mampu memberikan kontribusi luas panen dan Karangmalang. Produksi organik yang paling memenuhi standar adalah di Sukorejo, Kec. Sambirejo karena airnya langsung dari sumber. Desa Sukorejo merupakan salah satu desa yang konsisten dalam menerapkan pertanian organik. Petani organik Desa Sukorejo secara mandiri dapat menghasilkan pupuk organik dan pestisida organik. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari 12 key person yang terdiri dari unsur akademisi/peneliti, swasta, pemerintah, dan masyarakat. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dengan teknik analisis AHP. Dari penelitian diperoleh hasil olah data mengunakan analisis hirarki proses (AHP) dapat terlihat bahwa strategi pengembangan usahatani padi organik di Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen tersusun atas beberapa kriteria program yang di prioritaskan dalam pembentukannya yaitu pertama kriteria pemasaran (nilai bobot 0,428), kedua kriteria budidaya (nilai bobot 0,221), ketiga kriteria input (nilai bobot 0,169), keempat kriteria lembaga (nilai bobot 0,092), dan kelima kriteria pasca panen (nilai bobot 0,090).Adapun saran dari penelitian ini antara lain diharapkan pemerintah dan pihak yang berkepentingan berkenan untuk mengaplikasikan kebijakan berdasarkan hasil penelitian ini. Serta dengan adanya pasar pemasaran produk pertanian organik di Kabupaten Sragen terutama di sentra-sentra produksi komoditas tertentu serta dengan mengadakan pameran gelar pangan organik, gelar budaya, desa wisata organik dan dengan adanya kemitraan antara petani dengan pihak swasta dan pengguna padi organik yang baik.
|