PENYALAHGUNAAN WEWENANG KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DALAM PENETAPAN KINERJA DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
This subject descript about Abuse of Power in maintaining, accountability, transparency and government financial report. First, Chief of Unit (SKPD) should be able to distribute job description for their units and make commitment with Chief of Region to Determination of Performance (Penetapan Kinerj...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Pasundan
2016-03-01
|
Series: | Jurnal Litigasi |
Online Access: | http://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/87 |
Summary: | This subject descript about Abuse of Power in maintaining, accountability, transparency and government financial report. First, Chief of Unit (SKPD) should be able to distribute job description for their units and make commitment with Chief of Region to Determination of Performance (Penetapan Kinerja) on his unit of works. Determination of performance as a tool to planning, to doing program and to use budgeting by APBD. If Chief of Unit (SKPD) have not determination of performance on job description for units of work, certainly the SKPD make Abuse of Power. Secondly, without determination of performance, it will be corrupt or disclaimer.
Key words: Abuse of power; Determination of performance; Government financial report
ABSTRAK
Tulisan ini berisi tentang Penyalahgunaan Kekuasaan dalam menjaga, akuntabilitas, transparansi, dan laporan keuangan pemerintah. Pertama, Kepala Unit (SKPD) harus mampu mendistribusikan deskripsi pekerjaan untuk unit mereka dan membuat komitmen dengan Kepala Daerah untuk Penentuan Kinerja (Penetapan Kinerja) pada unitnya. Penetapan kinerja sebagai alat untuk perencanaan, untuk melaksanakan program dan menggunakan anggaran dengan APBD. Jika Kepala Unit (SKPD) tidak menentukan beban kerja kepada unit di bawahnya, SKPD telah melakukan Penyalahgunaan Kekuasaan. Kedua, tanpa penentuan kinerja, maka akan terjadi suatu perusakan sistem.
Kata kunci: Penyalahgunaan kekuasaan; Penentuan kinerja Laporan keuangan pemerintah daerah |
---|---|
ISSN: | 0853-7100 2442-2274 |