Implementasi Sinkronisasi Waktu dengan Network Time Protocol untuk Pemantauan Keamanan Aktivitas Jaringan Telekomunikasi

Abstrak           Penyelenggara Jaringan adalah menyediakan dan atau memberikan pelayanan jaringan yang memungkinkan terselenggaranya transaksi elektronik. Setiap penyelenggara jaringan diwajibkan untuk menyelaraskan waktu dalam transaksi elektronik. Tujuan dilakukannya penyelarasan waktu adalah un...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ahmad Budi Setiawan
Format: Article
Language:Indonesian
Published: R&D Center for Post and Informatics 2017-03-01
Series:Jurnal Penelitian Pos dan Informatika
Subjects:
Online Access:https://jurnal-ppi.kominfo.go.id/index.php/jppi/article/view/93
Description
Summary:Abstrak           Penyelenggara Jaringan adalah menyediakan dan atau memberikan pelayanan jaringan yang memungkinkan terselenggaranya transaksi elektronik. Setiap penyelenggara jaringan diwajibkan untuk menyelaraskan waktu dalam transaksi elektronik. Tujuan dilakukannya penyelarasan waktu adalah untuk menyediakan waktu yang standar dan menyediakan acuan waktu untuk segala bentuk transaksi elektronik dengan prinsip keakuratan dan ketertelusuran. Sistem Penyelarasan Waktu Indonesia menggunakan prinsip ketertelusuran dan prinsip keakuratan. Protokol yang digunakan dalam penyelarasan waktu server di Indonesia berbasis Network Time Protocol. Kajian ini membahas mengenai implementasi sinkronisasi waktu dengan network time protocol sebagai salah satu bentuk pemantauan keamanan jaringan telekomunikasi. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah naratif deskriptif mengenai implementasi sinkronisasi waktu.Hasil kajian ini adalah masukan untuk kebijakan dalam keamanan transaksi elektronik melalui sinkronisasi waktu.    Abstract Network providers are providing services or networks that enable the implementation of electronic transactions. Each network operator is required to align the time in electronic transactions. The purpose is to provide time alignment of the time standard and provide a time frame for all forms of electronic transactions with the principles of accuracy and traceability. Indonesian Time Alignment System uses the principle of traceability and accuracy principles. The protocols used in the alignment of the time server in Indonesia-based Network Time Protocol. This study discusses the implementation of time synchronization with a network time protocol as a form of telecommunications network security monitoring. The method used in this study is a descriptive narrative on the implementation of time synchronization. Results of this study are input to the policy in the security of electronic transactions through time synchronization
ISSN:2088-9402
2476-9266