Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam

Aggregator bergerak menjalankan fungsinya di bidang kegiatan hilir gas dimulai sejak gas dipasarkan ke pasaran dalam negeri. Gas tersebut terdiri dari gas yang dihasilkan dari kegiatan ekploitasi dari sumber dalam negeri maupun gas yang dihasilkan dari impor. Gas produksi dalam negeri maupun gas yan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Junaidi Albab Setiawan
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Ahmad Dahlan 2016-08-01
Series:Jurnal Hukum Novelty
Subjects:
Online Access:http://journal.uad.ac.id/index.php/Novelty/article/view/5470
id doaj-cea5991c49ad4a8c908c8cfe1e5c7b6e
record_format Article
spelling doaj-cea5991c49ad4a8c908c8cfe1e5c7b6e2021-05-31T08:13:04ZindUniversitas Ahmad DahlanJurnal Hukum Novelty1412-68342550-00902016-08-017223725010.26555/novelty.v7i2.a54703178Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas AlamJunaidi Albab Setiawan0Universitas Gadjah MadaAggregator bergerak menjalankan fungsinya di bidang kegiatan hilir gas dimulai sejak gas dipasarkan ke pasaran dalam negeri. Gas tersebut terdiri dari gas yang dihasilkan dari kegiatan ekploitasi dari sumber dalam negeri maupun gas yang dihasilkan dari impor. Gas produksi dalam negeri maupun gas yang diimpor dari luar negeri memiliki perbedaan harga beli. Perbedaan ini berakibat kepada perbedaan harga jual kepada konsumen, baik konsumen rumahan maupun perusahaan dan industri. Demikian halnya berimbas kepada ketidakadilan bagi konsumen yang berdomsili jauh dari pusat suplai gas dan belum memiliki sarana distribusi yang memadai, karena mereka akan terkena dampak dari tingginya harga. Terlebih lagi kebijakan distribusi migas selama ini masih terpusat di lokasi lokasi yang dekat dengan kota-kota besar dan telah memiliki jaringan distribusi. Oleh karenanya maka negara membentuk aggregator (<em>aggregator</em>) gas yang berfungsi untuk membeli gas dari produsen dari sumber gas dalam negeri dan import migas dari luar. Gas dari berbagai sumber selanjutnya dijual kepada konsumen dengan harga rata-rata sama kepada konsumenhttp://journal.uad.ac.id/index.php/Novelty/article/view/5470aggregatorgas alammigas
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Junaidi Albab Setiawan
spellingShingle Junaidi Albab Setiawan
Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam
Jurnal Hukum Novelty
aggregator
gas alam
migas
author_facet Junaidi Albab Setiawan
author_sort Junaidi Albab Setiawan
title Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam
title_short Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam
title_full Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam
title_fullStr Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam
title_full_unstemmed Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam
title_sort mencari landasan hukum pembentukan badan penyangga (aggregator) gas alam
publisher Universitas Ahmad Dahlan
series Jurnal Hukum Novelty
issn 1412-6834
2550-0090
publishDate 2016-08-01
description Aggregator bergerak menjalankan fungsinya di bidang kegiatan hilir gas dimulai sejak gas dipasarkan ke pasaran dalam negeri. Gas tersebut terdiri dari gas yang dihasilkan dari kegiatan ekploitasi dari sumber dalam negeri maupun gas yang dihasilkan dari impor. Gas produksi dalam negeri maupun gas yang diimpor dari luar negeri memiliki perbedaan harga beli. Perbedaan ini berakibat kepada perbedaan harga jual kepada konsumen, baik konsumen rumahan maupun perusahaan dan industri. Demikian halnya berimbas kepada ketidakadilan bagi konsumen yang berdomsili jauh dari pusat suplai gas dan belum memiliki sarana distribusi yang memadai, karena mereka akan terkena dampak dari tingginya harga. Terlebih lagi kebijakan distribusi migas selama ini masih terpusat di lokasi lokasi yang dekat dengan kota-kota besar dan telah memiliki jaringan distribusi. Oleh karenanya maka negara membentuk aggregator (<em>aggregator</em>) gas yang berfungsi untuk membeli gas dari produsen dari sumber gas dalam negeri dan import migas dari luar. Gas dari berbagai sumber selanjutnya dijual kepada konsumen dengan harga rata-rata sama kepada konsumen
topic aggregator
gas alam
migas
url http://journal.uad.ac.id/index.php/Novelty/article/view/5470
work_keys_str_mv AT junaidialbabsetiawan mencarilandasanhukumpembentukanbadanpenyanggaaggregatorgasalam
_version_ 1721419206578143232