Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam
Aggregator bergerak menjalankan fungsinya di bidang kegiatan hilir gas dimulai sejak gas dipasarkan ke pasaran dalam negeri. Gas tersebut terdiri dari gas yang dihasilkan dari kegiatan ekploitasi dari sumber dalam negeri maupun gas yang dihasilkan dari impor. Gas produksi dalam negeri maupun gas yan...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Ahmad Dahlan
2016-08-01
|
Series: | Jurnal Hukum Novelty |
Subjects: | |
Online Access: | http://journal.uad.ac.id/index.php/Novelty/article/view/5470 |
id |
doaj-cea5991c49ad4a8c908c8cfe1e5c7b6e |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-cea5991c49ad4a8c908c8cfe1e5c7b6e2021-05-31T08:13:04ZindUniversitas Ahmad DahlanJurnal Hukum Novelty1412-68342550-00902016-08-017223725010.26555/novelty.v7i2.a54703178Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas AlamJunaidi Albab Setiawan0Universitas Gadjah MadaAggregator bergerak menjalankan fungsinya di bidang kegiatan hilir gas dimulai sejak gas dipasarkan ke pasaran dalam negeri. Gas tersebut terdiri dari gas yang dihasilkan dari kegiatan ekploitasi dari sumber dalam negeri maupun gas yang dihasilkan dari impor. Gas produksi dalam negeri maupun gas yang diimpor dari luar negeri memiliki perbedaan harga beli. Perbedaan ini berakibat kepada perbedaan harga jual kepada konsumen, baik konsumen rumahan maupun perusahaan dan industri. Demikian halnya berimbas kepada ketidakadilan bagi konsumen yang berdomsili jauh dari pusat suplai gas dan belum memiliki sarana distribusi yang memadai, karena mereka akan terkena dampak dari tingginya harga. Terlebih lagi kebijakan distribusi migas selama ini masih terpusat di lokasi lokasi yang dekat dengan kota-kota besar dan telah memiliki jaringan distribusi. Oleh karenanya maka negara membentuk aggregator (<em>aggregator</em>) gas yang berfungsi untuk membeli gas dari produsen dari sumber gas dalam negeri dan import migas dari luar. Gas dari berbagai sumber selanjutnya dijual kepada konsumen dengan harga rata-rata sama kepada konsumenhttp://journal.uad.ac.id/index.php/Novelty/article/view/5470aggregatorgas alammigas |
collection |
DOAJ |
language |
Indonesian |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Junaidi Albab Setiawan |
spellingShingle |
Junaidi Albab Setiawan Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam Jurnal Hukum Novelty aggregator gas alam migas |
author_facet |
Junaidi Albab Setiawan |
author_sort |
Junaidi Albab Setiawan |
title |
Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam |
title_short |
Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam |
title_full |
Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam |
title_fullStr |
Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam |
title_full_unstemmed |
Mencari Landasan Hukum Pembentukan Badan Penyangga (Aggregator) Gas Alam |
title_sort |
mencari landasan hukum pembentukan badan penyangga (aggregator) gas alam |
publisher |
Universitas Ahmad Dahlan |
series |
Jurnal Hukum Novelty |
issn |
1412-6834 2550-0090 |
publishDate |
2016-08-01 |
description |
Aggregator bergerak menjalankan fungsinya di bidang kegiatan hilir gas dimulai sejak gas dipasarkan ke pasaran dalam negeri. Gas tersebut terdiri dari gas yang dihasilkan dari kegiatan ekploitasi dari sumber dalam negeri maupun gas yang dihasilkan dari impor. Gas produksi dalam negeri maupun gas yang diimpor dari luar negeri memiliki perbedaan harga beli. Perbedaan ini berakibat kepada perbedaan harga jual kepada konsumen, baik konsumen rumahan maupun perusahaan dan industri. Demikian halnya berimbas kepada ketidakadilan bagi konsumen yang berdomsili jauh dari pusat suplai gas dan belum memiliki sarana distribusi yang memadai, karena mereka akan terkena dampak dari tingginya harga. Terlebih lagi kebijakan distribusi migas selama ini masih terpusat di lokasi lokasi yang dekat dengan kota-kota besar dan telah memiliki jaringan distribusi. Oleh karenanya maka negara membentuk aggregator (<em>aggregator</em>) gas yang berfungsi untuk membeli gas dari produsen dari sumber gas dalam negeri dan import migas dari luar. Gas dari berbagai sumber selanjutnya dijual kepada konsumen dengan harga rata-rata sama kepada konsumen |
topic |
aggregator gas alam migas |
url |
http://journal.uad.ac.id/index.php/Novelty/article/view/5470 |
work_keys_str_mv |
AT junaidialbabsetiawan mencarilandasanhukumpembentukanbadanpenyanggaaggregatorgasalam |
_version_ |
1721419206578143232 |