Pengujian UU No. 27 Tahun 2009 Dan UU No. 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD & DPRD (MD3) Sebagai Upaya DPD Untuk Mengembalikan Kewenangan Konstitusionalnya
Dalam UU No. 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD & DPRD (MD3) banyak kewenangan DPD yang tereduksi, sehingga DPD melakukan pengujian UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi melalui putusan No. 92/PUU-X/2012 mengembalikan kewenangan DPD sebagaimana yang diatur oleh UUD 1945. Namu...
Main Author: | Suparto Suparto |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
UIR Press
2017-04-01
|
Series: | UIR Law Review |
Subjects: | |
Online Access: | http://journal.uir.ac.id/index.php/uirlawreview/article/view/150/254 |
Similar Items
-
Pengujian UU No. 27 Tahun 2009 Dan UU No. 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD & DPRD (MD3) Sebagai Upaya DPD Untuk Mengembalikan Kewenangan Konstitusionalnya
by: Suparto Suparto
Published: (2017-04-01) -
ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMILU DALAM UU NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILU ANGGOTA DPR, DPD DAN DPRD
by: Tomita Juniarta Sitompul, et al.
Published: (2017-08-01) -
REFORMASI STRUKTUR PARLEMEN, LANGKAH PENGUATAN DPD
by: Bambang Ariyanto
Published: (2020-05-01) -
KEWENANGAN BANK INDONESIA DALAM MELAKUKAN FUNGSI PENGAWASAN PADA LEMBAGA KEUANGAN BANK PASCA LAHIRNYA UU NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG 218 OTORITAS JASA KEUANGAN
by: Dhian Indah A, et al.
Published: (2017-11-01) -
REFLEKSI TERHADAP EKSISTENSI DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA (DPD RI)
by: Efriza Efriza
Published: (2021-06-01)