HAK TERSANGKA MENUNTUT GANTI KERUGIAN ATAS PENAHANAN YANG TIDAK SAH

Penelitian ini bertujuan untuk menentukan pelaksanaan pemenuhan hak tersangka yang mengklaim kerugian atas penangkapan ilegal dan untuk mengetahui kendala tersangka mengklaim kerugian. Penelitian ini dilakukan di Kota Pinrang dan Pare-Pare, khususnya di Pengadilan Negeri Parepare, lembaga pemasyarak...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ahmad Nur Setiawan
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Law Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya 2018-08-01
Series:DiH
Online Access:http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/1791
id doaj-cad95bf1d85d4076ae3e4962f49999c0
record_format Article
spelling doaj-cad95bf1d85d4076ae3e4962f49999c02021-07-11T16:07:42ZindLaw Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaDiH0216-65342654-525X2018-08-010010.30996/dih.v0i0.17911507HAK TERSANGKA MENUNTUT GANTI KERUGIAN ATAS PENAHANAN YANG TIDAK SAHAhmad Nur Setiawan0Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas AirlanggaPenelitian ini bertujuan untuk menentukan pelaksanaan pemenuhan hak tersangka yang mengklaim kerugian atas penangkapan ilegal dan untuk mengetahui kendala tersangka mengklaim kerugian. Penelitian ini dilakukan di Kota Pinrang dan Pare-Pare, khususnya di Pengadilan Negeri Parepare, lembaga pemasyarakatan Pinrang Kelas II, dan Pinrang, untuk melakukan wawancara dengan pihak yang berwenang. Sebarkan kuisioner ke komunitas, dan ambil data yang relevan dan dengan melakukan literatur dan legislasi yang terkait dengan masalah yang dibahas dalam esai ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak-hak tersangka yang menuntut kompensasi untuk penahanan ilegal tidak optimal, hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan bahwa masyarakat Pinrang, sangat sedikit yang sadar akan keadaan kerusakan ketika mengalami penahanan ilegal oleh hukum. petugas penegak hukum. Masyarakat dalam hal ini juga tidak memahami hukum tentang adanya kompersasi untuk penahanan ilegal di Pinrang, sementara masih ada tersangka atau tersangka yang pernah mengalami sebelumnya atau saat mengalami tindakan penahanan ilegal oleh aparat penegak hukum di pinrang seperti untuk kendala dihadapkan dalam memenuhi hak-hak tersangka mengklaim kerugian dalam ketidaktahuan kendala penahanan yang tidak sah, kendala psikologis budaya, kendala yang mengatur hukum, sarana kendala atau fasilitas untuk mendukung penegakan hukum, hambatan dalam proses pengadilan dan kendala politik.Kata kunci: tersangka, ganti kerugian, penahananÂhttp://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/1791
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Ahmad Nur Setiawan
spellingShingle Ahmad Nur Setiawan
HAK TERSANGKA MENUNTUT GANTI KERUGIAN ATAS PENAHANAN YANG TIDAK SAH
DiH
author_facet Ahmad Nur Setiawan
author_sort Ahmad Nur Setiawan
title HAK TERSANGKA MENUNTUT GANTI KERUGIAN ATAS PENAHANAN YANG TIDAK SAH
title_short HAK TERSANGKA MENUNTUT GANTI KERUGIAN ATAS PENAHANAN YANG TIDAK SAH
title_full HAK TERSANGKA MENUNTUT GANTI KERUGIAN ATAS PENAHANAN YANG TIDAK SAH
title_fullStr HAK TERSANGKA MENUNTUT GANTI KERUGIAN ATAS PENAHANAN YANG TIDAK SAH
title_full_unstemmed HAK TERSANGKA MENUNTUT GANTI KERUGIAN ATAS PENAHANAN YANG TIDAK SAH
title_sort hak tersangka menuntut ganti kerugian atas penahanan yang tidak sah
publisher Law Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
series DiH
issn 0216-6534
2654-525X
publishDate 2018-08-01
description Penelitian ini bertujuan untuk menentukan pelaksanaan pemenuhan hak tersangka yang mengklaim kerugian atas penangkapan ilegal dan untuk mengetahui kendala tersangka mengklaim kerugian. Penelitian ini dilakukan di Kota Pinrang dan Pare-Pare, khususnya di Pengadilan Negeri Parepare, lembaga pemasyarakatan Pinrang Kelas II, dan Pinrang, untuk melakukan wawancara dengan pihak yang berwenang. Sebarkan kuisioner ke komunitas, dan ambil data yang relevan dan dengan melakukan literatur dan legislasi yang terkait dengan masalah yang dibahas dalam esai ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak-hak tersangka yang menuntut kompensasi untuk penahanan ilegal tidak optimal, hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan bahwa masyarakat Pinrang, sangat sedikit yang sadar akan keadaan kerusakan ketika mengalami penahanan ilegal oleh hukum. petugas penegak hukum. Masyarakat dalam hal ini juga tidak memahami hukum tentang adanya kompersasi untuk penahanan ilegal di Pinrang, sementara masih ada tersangka atau tersangka yang pernah mengalami sebelumnya atau saat mengalami tindakan penahanan ilegal oleh aparat penegak hukum di pinrang seperti untuk kendala dihadapkan dalam memenuhi hak-hak tersangka mengklaim kerugian dalam ketidaktahuan kendala penahanan yang tidak sah, kendala psikologis budaya, kendala yang mengatur hukum, sarana kendala atau fasilitas untuk mendukung penegakan hukum, hambatan dalam proses pengadilan dan kendala politik.Kata kunci: tersangka, ganti kerugian, penahananÂ
url http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/1791
work_keys_str_mv AT ahmadnursetiawan haktersangkamenuntutgantikerugianataspenahananyangtidaksah
_version_ 1721308377947045888