PROSES PENYELESAIAN PERKARA KORUPSI KEDALAM PUTUSAN PERDATA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Sragen)

Kronologis korupsi terjadi ketika Penggugat akan meminta uang ganti rugi terhadap Tergugat akan tetapi Tergugat tidak mau membayar uang ganti rugi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan putusan perdata atas perkara korupsi yang telah dijatuhi putusan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ummul Husna
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Muhammadiyah University Press 2017-06-01
Series:Jurnal Jurisprudence
Subjects:
Online Access:http://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/4195
Description
Summary:Kronologis korupsi terjadi ketika Penggugat akan meminta uang ganti rugi terhadap Tergugat akan tetapi Tergugat tidak mau membayar uang ganti rugi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan putusan perdata atas perkara korupsi yang telah dijatuhi putusan pidana, untuk mengetahui akibat hukum setelah putusan pidana dijatuhkan putusan perdata atas perkara korupsi. Metode penelitian menggunakan metode pendekatan normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan, dokumentasi, daftar pertanyaan dan wawancara, dengan menggunakan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim terlihat pada proses pembuktian di persidangan, akibat hukum bagi tergugat dalam persidangan penggugat dapat membuktikan dalil gugatannya, maka gugatan penggugat dikabulkan, tergugat dihukum untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat.
ISSN:1829-5045
2549-5615