Otoritas Wahyu dan Kreativitas Akal dalam Penetapan Hukum Islam (Tinjauan Epistemologis terhadap Hukum Islam)
Penelitian ini bet'tujuan menelaah adanya kreativitas akal dalam penetapan hukum Islam yang bersumber dati ototitas wahyu Tuhan, baik yang langsung teredaksikan dalam AI-Quran, maupun dalam Hadits Nabi. Penelitian berangkat dari permasalahan bahwa hukum Islam bersumbet· dati wahyu Tuhan yang si...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Gadjah Mada
2007-07-01
|
Series: | Jurnal Filsafat |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnal.ugm.ac.id/wisdom/article/view/31664 |
id |
doaj-c229e8c5b2874a85bc611064cddd4dd6 |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-c229e8c5b2874a85bc611064cddd4dd62020-11-25T01:05:35ZengUniversitas Gadjah MadaJurnal Filsafat0853-18702528-68112007-07-0111667410.22146/jf.3166419524Otoritas Wahyu dan Kreativitas Akal dalam Penetapan Hukum Islam (Tinjauan Epistemologis terhadap Hukum Islam)Farid Farid0Mustofa Anshori Lidinillah1Universitas Gadjah MadaUniversitas Gadjah MadaPenelitian ini bet'tujuan menelaah adanya kreativitas akal dalam penetapan hukum Islam yang bersumber dati ototitas wahyu Tuhan, baik yang langsung teredaksikan dalam AI-Quran, maupun dalam Hadits Nabi. Penelitian berangkat dari permasalahan bahwa hukum Islam bersumbet· dati wahyu Tuhan yang sifatnya mutlak. Di sisi lain produk hukum tersebut dipemntukkan bagi manusia dengan segenap kemampuan akalnya. Maka, bagaimana keduanya dikompromikan. Hipotesisnya adalah bahwa hukum Islam sebenarnya mempakan sistem ilmu yang bersumber dati ototitas wahyu, namun demikian kreativitas akal mengambil peran interpretasi dan rekonstmksi dalam pembakuannya. Penelitian dilakukan dengan cara menempatkan hukum Islam sebagai objek yang ditelaah, dan epistemologi atau filsafat pengetahuan menjadi sudut pandangnya. Dalam proses analisis ini unsur metodis penelitian filsafat seperti diskriptif, analisis, dan sintesis dipergunakan. Istimbath hukum Islam pada hakikatnya adalah proses pemahaman akal terhadap firman Tuhan. Sebagai sebuah ciptaan Tuhan, hukum Islam memuat ptinsipptinsip atura'n yang sifatnya tetap dan abadi, namun pengakuan terhadap eksistensi akal menjamin pelaksanaannya bersifat fleksibel. Pada wilayah inilah fiqh dipahami sebagai wujud upaya ilmiah manusia untuk mengkaji dan menyusun ptinsip-prinsip Tuhan itu ke dalam sistem hukum yang manusiawi. Kreativitas akal (ar-rayu) dipergunakanan sebagai sumber pengetahuan hukum Islam ketiga setelah sumber utama secara hatfiah tidak memuat ketentuan hukum yang diperlukan. Ar-ra'yu dibutuhkan untuk mengetahui hukum yang tersirat di balik suatu redaksi AI-Quran yang memerlukan pengkajian lebih, mendalam. Latar belakang dari diakuinya peranan akal ini adalah kenyataan berkembangnya kehidupan masyarakat yang diikuti oleh berbagai permasalahan hidup yang tidak ditemui jawabannya secara halfiah dalam AI-Quran maupun AI-Hadits.https://jurnal.ugm.ac.id/wisdom/article/view/31664Otoritas, Wahyu, Filsafat, Hukum, Islam |
collection |
DOAJ |
language |
English |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Farid Farid Mustofa Anshori Lidinillah |
spellingShingle |
Farid Farid Mustofa Anshori Lidinillah Otoritas Wahyu dan Kreativitas Akal dalam Penetapan Hukum Islam (Tinjauan Epistemologis terhadap Hukum Islam) Jurnal Filsafat Otoritas, Wahyu, Filsafat, Hukum, Islam |
author_facet |
Farid Farid Mustofa Anshori Lidinillah |
author_sort |
Farid Farid |
title |
Otoritas Wahyu dan Kreativitas Akal dalam Penetapan Hukum Islam (Tinjauan Epistemologis terhadap Hukum Islam) |
title_short |
Otoritas Wahyu dan Kreativitas Akal dalam Penetapan Hukum Islam (Tinjauan Epistemologis terhadap Hukum Islam) |
title_full |
Otoritas Wahyu dan Kreativitas Akal dalam Penetapan Hukum Islam (Tinjauan Epistemologis terhadap Hukum Islam) |
title_fullStr |
Otoritas Wahyu dan Kreativitas Akal dalam Penetapan Hukum Islam (Tinjauan Epistemologis terhadap Hukum Islam) |
title_full_unstemmed |
Otoritas Wahyu dan Kreativitas Akal dalam Penetapan Hukum Islam (Tinjauan Epistemologis terhadap Hukum Islam) |
title_sort |
otoritas wahyu dan kreativitas akal dalam penetapan hukum islam (tinjauan epistemologis terhadap hukum islam) |
publisher |
Universitas Gadjah Mada |
series |
Jurnal Filsafat |
issn |
0853-1870 2528-6811 |
publishDate |
2007-07-01 |
description |
Penelitian ini bet'tujuan menelaah adanya kreativitas akal dalam penetapan hukum Islam yang bersumber dati ototitas wahyu Tuhan, baik yang langsung teredaksikan dalam AI-Quran, maupun dalam Hadits Nabi. Penelitian berangkat dari permasalahan bahwa hukum Islam bersumbet· dati wahyu Tuhan yang sifatnya mutlak. Di sisi lain produk hukum tersebut dipemntukkan bagi manusia dengan segenap kemampuan akalnya. Maka, bagaimana keduanya dikompromikan. Hipotesisnya adalah bahwa hukum Islam sebenarnya mempakan sistem ilmu yang bersumber dati
ototitas wahyu, namun demikian kreativitas akal mengambil peran interpretasi dan rekonstmksi dalam pembakuannya.
Penelitian dilakukan dengan cara menempatkan hukum Islam sebagai objek yang ditelaah, dan epistemologi atau filsafat pengetahuan menjadi sudut pandangnya. Dalam proses analisis ini unsur metodis penelitian filsafat seperti diskriptif, analisis, dan sintesis dipergunakan.
Istimbath hukum Islam pada hakikatnya adalah proses pemahaman akal terhadap firman Tuhan. Sebagai sebuah ciptaan Tuhan, hukum Islam memuat ptinsipptinsip atura'n yang sifatnya tetap dan abadi, namun pengakuan terhadap eksistensi akal menjamin pelaksanaannya bersifat fleksibel. Pada wilayah inilah fiqh dipahami sebagai wujud upaya ilmiah manusia untuk mengkaji dan menyusun ptinsip-prinsip Tuhan itu ke dalam sistem hukum yang manusiawi. Kreativitas akal (ar-rayu) dipergunakanan
sebagai sumber pengetahuan hukum Islam ketiga setelah sumber utama
secara hatfiah tidak memuat ketentuan hukum yang diperlukan. Ar-ra'yu dibutuhkan untuk mengetahui hukum yang tersirat di balik suatu redaksi AI-Quran yang memerlukan pengkajian lebih, mendalam. Latar belakang dari diakuinya peranan akal ini adalah kenyataan berkembangnya kehidupan masyarakat yang diikuti oleh berbagai permasalahan hidup yang tidak ditemui jawabannya secara halfiah dalam AI-Quran maupun AI-Hadits. |
topic |
Otoritas, Wahyu, Filsafat, Hukum, Islam |
url |
https://jurnal.ugm.ac.id/wisdom/article/view/31664 |
work_keys_str_mv |
AT faridfarid otoritaswahyudankreativitasakaldalampenetapanhukumislamtinjauanepistemologisterhadaphukumislam AT mustofaanshorilidinillah otoritaswahyudankreativitasakaldalampenetapanhukumislamtinjauanepistemologisterhadaphukumislam |
_version_ |
1725193669371232256 |