KETIDAKADILAN GENDER PUTUSAN IZIN POLIGAMI

Artikel ini menggambarkan tentang ketidakadilan Gender putusan hakim di Pengadilan Agama Limboto dalam mengadili permohonan izin poligami. Izin poligami yang kerap kali dilakukan oleh suami dengan menuangkan dalil-dalil dalam permohonannya, sehingga ini harus dipertanggungjawabkan oleh suami dihada...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Teddy Lahati
Format: Article
Language:English
Published: IAIN Sultan Amai Gorontalo 2018-12-01
Series:Farabi
Subjects:
Online Access:https://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/fa/article/view/639
Description
Summary:Artikel ini menggambarkan tentang ketidakadilan Gender putusan hakim di Pengadilan Agama Limboto dalam mengadili permohonan izin poligami. Izin poligami yang kerap kali dilakukan oleh suami dengan menuangkan dalil-dalil dalam permohonannya, sehingga ini harus dipertanggungjawabkan oleh suami dihadapan persidangan. Pada saat mengadili izin poligami, hakim dengan kewenangannya menuangkan argumentasi hukumnya dalam menolak ataupun mengabulkan dalam pertimbangan-pertimbangan hukumnya. Sehingga nuansa keadilan harus dihadirkan dalam rumusan-rumusan pertimbangan hukum oleh hakim, agar mampu menangkap isu-isu yang berkembang saat ini salah satunya ketidakadilan gender terhadap perempuan dari sisi stereotipi jender, subordinasi, marjinalisasi, beban kerja berlipat dan kekerasan (violence). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, Penelitian yuridis adalah suatu penelitian hukum terhadap aturan-aturan, norma, dan asas-asas hukum, termasuk pula doktrin-doktrin hukum yang berkembang dan relevan dengan tema penelitian), dengan menggunaka pendekatan perundangundangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dan empiris melalui proses wawancara, observasi, dokumentasi, pengolahan dan analisis data, sehingga memperoleh gambaran tentang putusan poligami, yaitu dengan adanya penelitian ini diharapkan mampu membangun hukum yang lebih berkeadilan jender. Bahwa berdasarkan hasil penelitian ini, banyak ditemukan adanya bias jender dalam putusan izin poligami. Diterima dan ditolaknya permohonan izin poligami lebih pada pemenuhan syarat alternatif dan kumulatif yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, sehingga dibutuhkan lagi pendidikan Gender bagi hakim untuk memformulasi hukum yang mengedepankan keadilan terhadap perempuan.
ISSN:1907-0993
2442-8264