PENOLAKAN PEMBERIAN BANTUAN KEMANUSIAAN DARI PBB OLEH MYANMAR DALAM PRESPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL

Abstract   The rejection from Myanmar over the United Nation humanitarian aids leads to unnecessary suffering for Rohingya in Myanmar. The rejection are not only for the foods but all kind of aids from the United Nation. The aid rejection violates a number of human rights such as right to life, ri...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Fransiska Ayulistya Susanto
Format: Article
Language:English
Published: University of Brawijaya 2020-12-01
Series:Arena Hukum
Subjects:
Online Access:https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/988
id doaj-bd6ab89191e8483da047b229671e42db
record_format Article
spelling doaj-bd6ab89191e8483da047b229671e42db2021-08-31T07:10:12ZengUniversity of BrawijayaArena Hukum0126-02352527-44062020-12-0113358960610.21776/ub.arenahukum.2020.01303.10361PENOLAKAN PEMBERIAN BANTUAN KEMANUSIAAN DARI PBB OLEH MYANMAR DALAM PRESPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONALFransiska Ayulistya SusantoAbstract   The rejection from Myanmar over the United Nation humanitarian aids leads to unnecessary suffering for Rohingya in Myanmar. The rejection are not only for the foods but all kind of aids from the United Nation. The aid rejection violates a number of human rights such as right to life, right to food, and right to health. Although the Myanmar government could decline aids under their rights of sovereignty state, the state must first give sufficient aids to Rohingya. The state could not just cut or decline the humanitarian aids if the state is unwilling and unable to provide the humanitarian aids to the citizen. This paper investigates whether those actions of the Myanmar Government violates the human rights of Rohinya by analyzing the international human rights law instrument with the fact.    Abstract   Penolakan Negara Myanmar terhadap bantuan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-bangsa telah membuat penderitaan yang tidak diperlukan bagi warga Rohingya di Myanmar. Penolakan tidak hanya terhadap bantuan makanan saja namun juga seluruh jenis bantuan yang berasal dari PBB ditolah oleh Pemerintah Myanmar. Tindakan penolakan bantuan kemanusiaan tersebut telah melanggar hak hidup, hak untuk memperoleh pangan dan hak untuk mendapatkan kesehatan. Meskipun pemerintah Myanmar dapat menolak bantuan kemanusiaan dibawah hak berdaulat suatu Negara, tapi Negara harus memberikan bantuan kemanusiaan secara memadahi kepada Rohingya dulu. Negara tidak dapat memotong atau bahkan menolak bantuan kemanusiaan jika Negara tersebut tidak mau ataupun tidak mampu untuk memenuhi bantuan kemanusiaan untuk warganya. Tulisan ini menganalisis apakah tindakan pemerintah Myanmar tersebut melanggar HAM penduduk Rohingya dengan melakukan analisis terhadap instrument hukum hak asasi manusia internasional dengan fakta-fakta yang terjadi di lapang.https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/988humanitarian aidshuman rightsrohingyamyanmar.
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Fransiska Ayulistya Susanto
spellingShingle Fransiska Ayulistya Susanto
PENOLAKAN PEMBERIAN BANTUAN KEMANUSIAAN DARI PBB OLEH MYANMAR DALAM PRESPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL
Arena Hukum
humanitarian aids
human rights
rohingya
myanmar.
author_facet Fransiska Ayulistya Susanto
author_sort Fransiska Ayulistya Susanto
title PENOLAKAN PEMBERIAN BANTUAN KEMANUSIAAN DARI PBB OLEH MYANMAR DALAM PRESPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL
title_short PENOLAKAN PEMBERIAN BANTUAN KEMANUSIAAN DARI PBB OLEH MYANMAR DALAM PRESPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL
title_full PENOLAKAN PEMBERIAN BANTUAN KEMANUSIAAN DARI PBB OLEH MYANMAR DALAM PRESPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL
title_fullStr PENOLAKAN PEMBERIAN BANTUAN KEMANUSIAAN DARI PBB OLEH MYANMAR DALAM PRESPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL
title_full_unstemmed PENOLAKAN PEMBERIAN BANTUAN KEMANUSIAAN DARI PBB OLEH MYANMAR DALAM PRESPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL
title_sort penolakan pemberian bantuan kemanusiaan dari pbb oleh myanmar dalam prespektif hukum hak asasi manusia internasional
publisher University of Brawijaya
series Arena Hukum
issn 0126-0235
2527-4406
publishDate 2020-12-01
description Abstract   The rejection from Myanmar over the United Nation humanitarian aids leads to unnecessary suffering for Rohingya in Myanmar. The rejection are not only for the foods but all kind of aids from the United Nation. The aid rejection violates a number of human rights such as right to life, right to food, and right to health. Although the Myanmar government could decline aids under their rights of sovereignty state, the state must first give sufficient aids to Rohingya. The state could not just cut or decline the humanitarian aids if the state is unwilling and unable to provide the humanitarian aids to the citizen. This paper investigates whether those actions of the Myanmar Government violates the human rights of Rohinya by analyzing the international human rights law instrument with the fact.    Abstract   Penolakan Negara Myanmar terhadap bantuan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-bangsa telah membuat penderitaan yang tidak diperlukan bagi warga Rohingya di Myanmar. Penolakan tidak hanya terhadap bantuan makanan saja namun juga seluruh jenis bantuan yang berasal dari PBB ditolah oleh Pemerintah Myanmar. Tindakan penolakan bantuan kemanusiaan tersebut telah melanggar hak hidup, hak untuk memperoleh pangan dan hak untuk mendapatkan kesehatan. Meskipun pemerintah Myanmar dapat menolak bantuan kemanusiaan dibawah hak berdaulat suatu Negara, tapi Negara harus memberikan bantuan kemanusiaan secara memadahi kepada Rohingya dulu. Negara tidak dapat memotong atau bahkan menolak bantuan kemanusiaan jika Negara tersebut tidak mau ataupun tidak mampu untuk memenuhi bantuan kemanusiaan untuk warganya. Tulisan ini menganalisis apakah tindakan pemerintah Myanmar tersebut melanggar HAM penduduk Rohingya dengan melakukan analisis terhadap instrument hukum hak asasi manusia internasional dengan fakta-fakta yang terjadi di lapang.
topic humanitarian aids
human rights
rohingya
myanmar.
url https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/988
work_keys_str_mv AT fransiskaayulistyasusanto penolakanpemberianbantuankemanusiaandaripbbolehmyanmardalamprespektifhukumhakasasimanusiainternasional
_version_ 1721183989989900288