Kontrak Sosial Menurut Thomas Hobbes dan John Locke

Thomas Hobbes dan John Locke adalah dua pemikir politik Inggris abad 17. Mereka menjadi saksi atas pergolakan politik Inggris mulai dari Revolusi Puritan 1648 dan Revolusi Kejayaan 1688. Banyaknya korban perang dan penindasan membuat mereka berupaya untuk mencari alternatif solusi. Mereka terlihat “...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Daya Negri Wijaya
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Negeri Malang 2016-12-01
Series:Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis
Subjects:
Online Access:http://journal2.um.ac.id/index.php/jsph/article/view/2475
Description
Summary:Thomas Hobbes dan John Locke adalah dua pemikir politik Inggris abad 17. Mereka menjadi saksi atas pergolakan politik Inggris mulai dari Revolusi Puritan 1648 dan Revolusi Kejayaan 1688. Banyaknya korban perang dan penindasan membuat mereka berupaya untuk mencari alternatif solusi. Mereka terlihat “berkoalisi” untuk mencapai tujuan yang sama tetapi dengan jalan yang berbeda. Hal ini terjadi karena mereka memiliki asumsi yang berbeda. Jika Hobbes merasa manusia adalah serigala bagi manusia lainnya maka Locke melihat manusia seperti kertas putih tanpa noda. Keadaan perang menuntut Hobbes dan Locke mencari jalan keluarnya. Mereka terlihat  sependapat untuk mengajukan kontrak sosial sebagai jalan perdamaian dimana negara akan menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat. Tulisan ini berupaya untuk  membahas ide mereka dalam konteks sejarah pemikiran. DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um021v1i22016p183
ISSN:2502-7875
2527-5879