Kontrak Sosial Menurut Thomas Hobbes dan John Locke
Thomas Hobbes dan John Locke adalah dua pemikir politik Inggris abad 17. Mereka menjadi saksi atas pergolakan politik Inggris mulai dari Revolusi Puritan 1648 dan Revolusi Kejayaan 1688. Banyaknya korban perang dan penindasan membuat mereka berupaya untuk mencari alternatif solusi. Mereka terlihat “...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Negeri Malang
2016-12-01
|
Series: | Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis |
Subjects: | |
Online Access: | http://journal2.um.ac.id/index.php/jsph/article/view/2475 |
Summary: | Thomas Hobbes dan John Locke adalah dua pemikir politik Inggris abad 17. Mereka menjadi saksi atas pergolakan politik Inggris mulai dari Revolusi Puritan 1648 dan Revolusi Kejayaan 1688. Banyaknya korban perang dan penindasan membuat mereka berupaya untuk mencari alternatif solusi. Mereka terlihat “berkoalisi” untuk mencapai tujuan yang sama tetapi dengan jalan yang berbeda. Hal ini terjadi karena mereka memiliki asumsi yang berbeda. Jika Hobbes merasa manusia adalah serigala bagi manusia lainnya maka Locke melihat manusia seperti kertas putih tanpa noda. Keadaan perang menuntut Hobbes dan Locke mencari jalan keluarnya. Mereka terlihat sependapat untuk mengajukan kontrak sosial sebagai jalan perdamaian dimana negara akan menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat. Tulisan ini berupaya untuk membahas ide mereka dalam konteks sejarah pemikiran.
DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um021v1i22016p183 |
---|---|
ISSN: | 2502-7875 2527-5879 |