Penyelesaian Penyalahgunaan Wewenang oleh Aparatur Pemerintah Dari Segi Hukum Administrasi Dihubungkan Dengan Tindak Pidana Korupsi

<p>Penelitian ini dilatarbelakangi munculnya Pasal 21 ayat (1) UU AP yang pada pokoknya menyatakan pengadilan berwenang menerima, memeriksa, dan memutuskan ada tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan. Ketentuan pasal tersebut, menggerus kewenangan yang d...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Disiplin F. Manao
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Sekolah Tinggi Hukum Bandung 2018-03-01
Series:Jurnal Wawasan Yuridika
Subjects:
Online Access:http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/158