PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN BERDASARKAN UU NO 32 TAHUN 2009

UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri No. 17 Tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup telah mengakomodir masyarakat untuk ikut berperan secara aktif dalam proses penyusunan AMDAL pada tahap pena...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Martika Dini Syaputri
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Muhammadiyah Magelang 2017-10-01
Series:Varia Justicia
Online Access:http://journal.ummgl.ac.id/index.php/variajusticia/article/view/1886
id doaj-babbb4212adf4ad1a1a4c4c9ef5683ba
record_format Article
spelling doaj-babbb4212adf4ad1a1a4c4c9ef5683ba2020-11-25T01:00:22ZengUniversitas Muhammadiyah MagelangVaria Justicia1907-32162017-10-011321231311886PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN BERDASARKAN UU NO 32 TAHUN 2009Martika Dini Syaputri0Universitas Katolik Darma CendikaUU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri No. 17 Tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup telah mengakomodir masyarakat untuk ikut berperan secara aktif dalam proses penyusunan AMDAL pada tahap penapisan hingga keputusan kelayakan. Meskipun dalam peraturan perundang-undangan telah memberikan posisi strategis bagi masyarakat untuk memberi saran, pendapat maupun tanggapan namun  pada kenyataannya partisipasi justru hanya sekedar sebagai prasyarat secara formalitas saja. Keberpihakan pada pemilik usaha menjadikan AMDAL tidak dapat berfungsi sebagai bentuk preventif terhadap kerusakan lingkungan. Peranan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan perlu di pahami sehingga masyarakat secara terbuka diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif. Oleh karena itu, diperluakannya suatu pembaharuan hukum guna memperjelas setiap mekanisme dan bentuk partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan AMDAL.http://journal.ummgl.ac.id/index.php/variajusticia/article/view/1886
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Martika Dini Syaputri
spellingShingle Martika Dini Syaputri
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN BERDASARKAN UU NO 32 TAHUN 2009
Varia Justicia
author_facet Martika Dini Syaputri
author_sort Martika Dini Syaputri
title PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN BERDASARKAN UU NO 32 TAHUN 2009
title_short PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN BERDASARKAN UU NO 32 TAHUN 2009
title_full PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN BERDASARKAN UU NO 32 TAHUN 2009
title_fullStr PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN BERDASARKAN UU NO 32 TAHUN 2009
title_full_unstemmed PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN BERDASARKAN UU NO 32 TAHUN 2009
title_sort partisipasi masyarakat dalam penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan berdasarkan uu no 32 tahun 2009
publisher Universitas Muhammadiyah Magelang
series Varia Justicia
issn 1907-3216
publishDate 2017-10-01
description UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri No. 17 Tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup telah mengakomodir masyarakat untuk ikut berperan secara aktif dalam proses penyusunan AMDAL pada tahap penapisan hingga keputusan kelayakan. Meskipun dalam peraturan perundang-undangan telah memberikan posisi strategis bagi masyarakat untuk memberi saran, pendapat maupun tanggapan namun  pada kenyataannya partisipasi justru hanya sekedar sebagai prasyarat secara formalitas saja. Keberpihakan pada pemilik usaha menjadikan AMDAL tidak dapat berfungsi sebagai bentuk preventif terhadap kerusakan lingkungan. Peranan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan perlu di pahami sehingga masyarakat secara terbuka diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif. Oleh karena itu, diperluakannya suatu pembaharuan hukum guna memperjelas setiap mekanisme dan bentuk partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan AMDAL.
url http://journal.ummgl.ac.id/index.php/variajusticia/article/view/1886
work_keys_str_mv AT martikadinisyaputri partisipasimasyarakatdalampenyusunananalisismengenaidampaklingkunganberdasarkanuuno32tahun2009
_version_ 1725213866683531264