Legalitas (Keabsahan) Akta Notaris Terhadap Rapat Umum Pemegang Saham Melalui Media Telekonferensi
Seiring dengan kemajuan teknologi, legalitas Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui Media telekonferensi telah memungkinkan catatan dan dokumen yang dibuat di atas kertas dialihkan ke dalam media elektronik atau dibuat secara langsung dalam media elektronik, sehubungan dengan hal tersebut penyelen...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Lambung Mangkurat
2016-03-01
|
Series: | Lambung Mangkurat Law Journal |
Subjects: | |
Online Access: | http://lamlaj.unlam.ac.id/id/index.php/abc/article/view/30/27 |
id |
doaj-b7db118ea5b347d6aa1c59d961878da5 |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-b7db118ea5b347d6aa1c59d961878da52020-11-25T02:45:06ZengUniversitas Lambung MangkuratLambung Mangkurat Law Journal2502-31362502-31282016-03-01116066Legalitas (Keabsahan) Akta Notaris Terhadap Rapat Umum Pemegang Saham Melalui Media TelekonferensiHasbullah 0Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas HasanuddinSeiring dengan kemajuan teknologi, legalitas Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui Media telekonferensi telah memungkinkan catatan dan dokumen yang dibuat di atas kertas dialihkan ke dalam media elektronik atau dibuat secara langsung dalam media elektronik, sehubungan dengan hal tersebut penyelenggaraan RUPS dapat dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta RUPS melihat dan mendengar serta secara langsung berpartisipasi dalam rapat. Dalam hal ini, membatasi masalah dengan meng-identifikasinya sebagai berikut: bagaimana legalitas akta notaris terhadap RUPS melalui media telekonferensi dan bagaimana kekuatan pembuktian pembuatan akta notaris melalui RUPS yang dilakukan dengan telekonferensi. Metode pendekatan yang digunakan dalam adalah yuridis normatif, di mana penelitian ini dilakukan berdasarkan pada per-aturan hukum yang ada. Mekanisme pembuatan akta dari hasil RUPS yang dilakukan secara telekonferensi meliputi pembuatan akta oleh Notaris, kemudian dibacakan secara telekonferensi agar para pihak yang mengikuti RUPS dapat mengetahui isi akta. Setelah para pihak setuju dengan isi akta, kemudian dilakukan penandatanganan akta secara elek-tronik menggunakan digital signature. Kekuatan pembuktian data digital dari RUPS yang dilakukan secara telekonferensi adalah sah.http://lamlaj.unlam.ac.id/id/index.php/abc/article/view/30/27NotarisTelekonferensiRUPS dan Dokumen Elektronik |
collection |
DOAJ |
language |
English |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Hasbullah |
spellingShingle |
Hasbullah Legalitas (Keabsahan) Akta Notaris Terhadap Rapat Umum Pemegang Saham Melalui Media Telekonferensi Lambung Mangkurat Law Journal Notaris Telekonferensi RUPS dan Dokumen Elektronik |
author_facet |
Hasbullah |
author_sort |
Hasbullah |
title |
Legalitas (Keabsahan) Akta Notaris Terhadap Rapat Umum Pemegang Saham Melalui Media Telekonferensi |
title_short |
Legalitas (Keabsahan) Akta Notaris Terhadap Rapat Umum Pemegang Saham Melalui Media Telekonferensi |
title_full |
Legalitas (Keabsahan) Akta Notaris Terhadap Rapat Umum Pemegang Saham Melalui Media Telekonferensi |
title_fullStr |
Legalitas (Keabsahan) Akta Notaris Terhadap Rapat Umum Pemegang Saham Melalui Media Telekonferensi |
title_full_unstemmed |
Legalitas (Keabsahan) Akta Notaris Terhadap Rapat Umum Pemegang Saham Melalui Media Telekonferensi |
title_sort |
legalitas (keabsahan) akta notaris terhadap rapat umum pemegang saham melalui media telekonferensi |
publisher |
Universitas Lambung Mangkurat |
series |
Lambung Mangkurat Law Journal |
issn |
2502-3136 2502-3128 |
publishDate |
2016-03-01 |
description |
Seiring dengan kemajuan teknologi, legalitas Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui Media telekonferensi telah memungkinkan catatan dan dokumen yang dibuat di atas kertas dialihkan ke dalam media elektronik atau dibuat secara langsung dalam media elektronik, sehubungan dengan hal tersebut penyelenggaraan RUPS dapat dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta RUPS melihat dan mendengar serta secara langsung berpartisipasi dalam rapat. Dalam hal ini, membatasi masalah dengan meng-identifikasinya sebagai
berikut: bagaimana legalitas akta notaris terhadap RUPS melalui media
telekonferensi dan bagaimana kekuatan pembuktian pembuatan akta notaris melalui
RUPS yang dilakukan dengan telekonferensi. Metode pendekatan yang
digunakan dalam adalah yuridis normatif, di mana penelitian ini dilakukan
berdasarkan pada per-aturan hukum yang ada. Mekanisme pembuatan akta dari
hasil RUPS yang dilakukan secara telekonferensi meliputi pembuatan akta oleh
Notaris, kemudian dibacakan secara telekonferensi agar para pihak yang mengikuti
RUPS dapat mengetahui isi akta. Setelah para pihak setuju dengan isi akta,
kemudian dilakukan penandatanganan akta secara elek-tronik menggunakan digital
signature. Kekuatan pembuktian data digital dari RUPS yang dilakukan secara
telekonferensi adalah sah. |
topic |
Notaris Telekonferensi RUPS dan Dokumen Elektronik |
url |
http://lamlaj.unlam.ac.id/id/index.php/abc/article/view/30/27 |
work_keys_str_mv |
AT hasbullah legalitaskeabsahanaktanotaristerhadaprapatumumpemegangsahammelaluimediatelekonferensi |
_version_ |
1724764193507246080 |