PEMBERIAN HAK WARIS BAGI ANAK PEREMPUAN DI BALI DALAM PERSPEKTIF KEADILAN

Hukum waris menurut hukum adat Bali telah membuat anak perempuan sebagai ahli waris. Hal ini adalah perubahan mendasar dalam hukum adat Bali yang lebih memperhatikan garis keturunan laki-laki. Dalam penelitian ini dibahas dua permasalahan  yaitu 1) Bagaimanakah dasar pertimbangan pemberian hak waris...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: I Nengah Ardika
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Udayana 2017-08-01
Series:Jurnal Magister Hukum Udayana
Subjects:
Online Access:https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/21741
Description
Summary:Hukum waris menurut hukum adat Bali telah membuat anak perempuan sebagai ahli waris. Hal ini adalah perubahan mendasar dalam hukum adat Bali yang lebih memperhatikan garis keturunan laki-laki. Dalam penelitian ini dibahas dua permasalahan  yaitu 1) Bagaimanakah dasar pertimbangan pemberian hak waris bagi anak perempuan di Bali?dan 2) Apakah pembagian warisan menurut hukum adat Bali sudah mencerminkan keadilan? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang meneliti mengenai konflik norma antara Keputusan Majelis Umum MUDP Bali Nomor 01 / KEP / PSM-3 / MDP Bali / X / 2010, Keputusan Pengadilan tentang ahli waris laki-laki dan perempuan dalam hukum adat sistem patriarki. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif. Secara filosofis, pemberian hak waris untuk anak perempuan di Bali mencerminkan keadilan substantif. Secara hukum, pemberian hak waris mencerminkan kesetaraan gender. Secara sosiologis, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sudah sesuai dengan perkembangan zaman. Warisan menurut hukum adat Bali sudah mencerminkan keadilan. Keputusan Majelis MUDP Bali Agung Nomor 01 / KEP / PSM-3 / MDP Bali / X / 2010 adalah produk gender hukum responsif.
ISSN:2302-528X
2502-3101