Pemanfaatan Aplikasi Web dan Mobile sebagai Penunjang Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan Kecamatan Baso, Agam

Kecamatan Baso merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Agam Sumatera Barat. Kecamatan Baso diberi wewenang untuk memberikan pelayanan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warganya. Dalam proses pelaksanaannya, sistem pelayanan IMB yang sedang berjalan belum optimal. Masyarakat atau pem...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Fajril Akbar, Alvi Dwi Wahyuni, Husnil Kamil
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Andalas 2018-08-01
Series:Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi
Subjects:
IMB
Online Access:https://teknosi.fti.unand.ac.id/index.php/teknosi/article/view/662
Description
Summary:Kecamatan Baso merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Agam Sumatera Barat. Kecamatan Baso diberi wewenang untuk memberikan pelayanan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warganya. Dalam proses pelaksanaannya, sistem pelayanan IMB yang sedang berjalan belum optimal. Masyarakat atau pemohon harus berulang kali ke kantor camat untuk mengurus permohonan IMB dan mengecek status permohonannya. Pembuatan dokumen IMB, kwitansi pembayaran, dan rekap laporan pembayaran IMB masih dilakukan dengan cara pengumpulan berkas fisik. Hasil survey lapangan rentan kesalahan dalam perhitungan retribusi karena mash berupa dokumen kertas. Oleh karena itu perlu penerapan otomasi proses dengan komputerisasi dalam proses pengurusan IMB. Penggunaan perangkat lunak berbasis web dan mobile direkomendasikan untuk penyelesaian permasalahan pengurusan IMB di Kecamatan Baso. Metode pengembangan perangkat lunak menggunakan metode waterfall. Beberapa fungsional tersebut diantaranya yaitu dapat mencetak dokumen yang terkait dengan pemrosesan IMB, membuat rekap laporan pembayaran IMB, fitur untuk melakukan survey lapangan ditetapkan sebagai kebutuhan fungsional aplikasi. Sistem dikembangkan dengan model MVC dengan menggunakan Laravel. Pengujian terhadap aplikasi dilakukan secara blackbox testing dan User Acceptance Testing (UAT). Pengujian UAT dilakukan oleh staf kecamatan dan masyarakat. Hasil pengujian blackbox testing didapatkan sistem yang dibangun telah sesuai dengan dengan hasil analisis kebutuhan penggunan.
ISSN:2460-3465
2476-8812