PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN : KRITISISME ATAS UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG KDRT

Baru-baru ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) meningkat. Jumlah kasus yang terungkap tidak sebanyak kasus yang sebenarnya terjadi, karena kasus inimasih dianggap sebagai urusan rumah tangga yang tidaklayak untuk diketahui oleh publik. Budaya patriarkimenjadi salah satu kendala bagi korban,...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Anita Rahmawati
Format: Article
Language:Indonesian
Published: STAIN Kudus 2016-03-01
Series:PALASTReN: Jurnal Studi Gender
Online Access:http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/Palastren/article/view/999
id doaj-b1f0b9b8b01744329fc97dc5465787ae
record_format Article
spelling doaj-b1f0b9b8b01744329fc97dc5465787ae2020-11-24T21:33:59ZindSTAIN KudusPALASTReN: Jurnal Studi Gender1979-60562477-52152016-03-01717910210.21043/palastren.v7i1.999950PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN : KRITISISME ATAS UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG KDRTAnita Rahmawati0STAIN KudusBaru-baru ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) meningkat. Jumlah kasus yang terungkap tidak sebanyak kasus yang sebenarnya terjadi, karena kasus inimasih dianggap sebagai urusan rumah tangga yang tidaklayak untuk diketahui oleh publik. Budaya patriarkimenjadi salah satu kendala bagi korban, sebagian besar dari mereka adalah perempuan, melaporkan kekerasan yang mereka alami ke polisi untuk mendapatkanperlindungan hukum tidak membantu penyelesaianmasalah yang dialami perempuan ini. Selain itu, aparathukum dianggap tidak peka terhadap gender dalampenanganan kekerasan kasus di rumah. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasandalam Rumah Tangga diharapkan mampu meningkatanperlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anaksebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Makalah ini disajikan kekerasan terkait gender dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 kata kunci: Kekerasan berbasis gender, kekerasan domestik, UU No 23 Tahun 2004   The violence case in household is increasing recently.The number of cases caught is not as many as the oneactually occurs, because the case is still considered as thehousehold affair that does not deserve to be known bypublic. Patriarchy culture becomes one of obstacles forthe victim, most of them are women, to report violencethey experience to the police due to a great number of lawdo not help the women remaining, and the law apparatusnot sensitive to the gender in handling violence case inhouse-hold. Prevailing Undang-Undang Number 23 Year2004 about Violence Abolition in Household is expectedto present the increase of law protection for the womenand the children as the victims of violence in household.This paper presented the gender-related violence in UU Number 23 Year 2004 perspective. Keywords: Gender-related Violence; Domestic Violence; UU No. 23 tahun 2004http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/Palastren/article/view/999
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Anita Rahmawati
spellingShingle Anita Rahmawati
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN : KRITISISME ATAS UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG KDRT
PALASTReN: Jurnal Studi Gender
author_facet Anita Rahmawati
author_sort Anita Rahmawati
title PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN : KRITISISME ATAS UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG KDRT
title_short PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN : KRITISISME ATAS UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG KDRT
title_full PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN : KRITISISME ATAS UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG KDRT
title_fullStr PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN : KRITISISME ATAS UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG KDRT
title_full_unstemmed PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN : KRITISISME ATAS UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG KDRT
title_sort perlindungan hukum atas kekerasan terhadap perempuan : kritisisme atas uu no. 23 tahun 2004 tentang kdrt
publisher STAIN Kudus
series PALASTReN: Jurnal Studi Gender
issn 1979-6056
2477-5215
publishDate 2016-03-01
description Baru-baru ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) meningkat. Jumlah kasus yang terungkap tidak sebanyak kasus yang sebenarnya terjadi, karena kasus inimasih dianggap sebagai urusan rumah tangga yang tidaklayak untuk diketahui oleh publik. Budaya patriarkimenjadi salah satu kendala bagi korban, sebagian besar dari mereka adalah perempuan, melaporkan kekerasan yang mereka alami ke polisi untuk mendapatkanperlindungan hukum tidak membantu penyelesaianmasalah yang dialami perempuan ini. Selain itu, aparathukum dianggap tidak peka terhadap gender dalampenanganan kekerasan kasus di rumah. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasandalam Rumah Tangga diharapkan mampu meningkatanperlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anaksebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Makalah ini disajikan kekerasan terkait gender dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 kata kunci: Kekerasan berbasis gender, kekerasan domestik, UU No 23 Tahun 2004   The violence case in household is increasing recently.The number of cases caught is not as many as the oneactually occurs, because the case is still considered as thehousehold affair that does not deserve to be known bypublic. Patriarchy culture becomes one of obstacles forthe victim, most of them are women, to report violencethey experience to the police due to a great number of lawdo not help the women remaining, and the law apparatusnot sensitive to the gender in handling violence case inhouse-hold. Prevailing Undang-Undang Number 23 Year2004 about Violence Abolition in Household is expectedto present the increase of law protection for the womenand the children as the victims of violence in household.This paper presented the gender-related violence in UU Number 23 Year 2004 perspective. Keywords: Gender-related Violence; Domestic Violence; UU No. 23 tahun 2004
url http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/Palastren/article/view/999
work_keys_str_mv AT anitarahmawati perlindunganhukumataskekerasanterhadapperempuankritisismeatasuuno23tahun2004tentangkdrt
_version_ 1725951016492335104