Diskursus Relevansi Persaksian Perempuan Dalam Transaksi Keuangan

Diskursus Relevansi Persaksian Perempuan Dalam Transaksi Keuangan Mohammad Deny Irawan Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Konsentrasi Ushul Fiqh dan Hukum E-mail: kimb22@yahoo.com ABSTRAK Persoalan transaksi keuangan dalam Islam memiliki ketentuan-ketentuan tertentu untuk menu...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Mohammad Deny Irawan
Format: Article
Language:English
Published: University of Muhammadiyah Malang 2016-03-01
Series:Falah: Jurnal Ekonomi Syariah
Online Access:http://ejournal.umm.ac.id/index.php/JES/article/view/2694
id doaj-ae58d58e8abb4e94a3ccc6b358d9fc70
record_format Article
spelling doaj-ae58d58e8abb4e94a3ccc6b358d9fc702020-11-25T02:44:52ZengUniversity of Muhammadiyah MalangFalah: Jurnal Ekonomi Syariah2502-39182502-78242016-03-0111384610.22219/jes.v1i1.26942552Diskursus Relevansi Persaksian Perempuan Dalam Transaksi KeuanganMohammad Deny IrawanDiskursus Relevansi Persaksian Perempuan Dalam Transaksi Keuangan Mohammad Deny Irawan Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Konsentrasi Ushul Fiqh dan Hukum E-mail: kimb22@yahoo.com ABSTRAK Persoalan transaksi keuangan dalam Islam memiliki ketentuan-ketentuan tertentu untuk menunjung tingginya tingkat kepercayaan yang dilakukan oleh kedua belah pihak dalam bertransaksi. Selain tulis-menulis, persaksian juga berfungsi sebagai salah satu penunjang yang tidak bersifat wajib untuk menjaga kepercayaan dalam bertransaksi. Tulisan ini bertujuan untuk mendiskusikan sejauh mana persaksian itu dibutuhkan dan sejauh mana persaksian wanita itu dapat diaplikasikan. Dengan menggunakan metode penelitian literatur (literature review) dimana diskusi didasarkan pada tinjauan pustaka yang relevan dengan topik dalam tulisan ini. Penulis berkesimpulan bahwa persaksian wanita dalam transaksi keuangan diperbolehkan asalkan memenuhi ketentuan satu laki-laki dan dua wanita serta dua orang laki-laki yang direkomendasikan di awal berhalangan. Jika tidak, maka kesaksian wanita tidak dapat diterima. Kata Kunci: Transaksi, fikih keuangan, persaksian wanitahttp://ejournal.umm.ac.id/index.php/JES/article/view/2694
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Mohammad Deny Irawan
spellingShingle Mohammad Deny Irawan
Diskursus Relevansi Persaksian Perempuan Dalam Transaksi Keuangan
Falah: Jurnal Ekonomi Syariah
author_facet Mohammad Deny Irawan
author_sort Mohammad Deny Irawan
title Diskursus Relevansi Persaksian Perempuan Dalam Transaksi Keuangan
title_short Diskursus Relevansi Persaksian Perempuan Dalam Transaksi Keuangan
title_full Diskursus Relevansi Persaksian Perempuan Dalam Transaksi Keuangan
title_fullStr Diskursus Relevansi Persaksian Perempuan Dalam Transaksi Keuangan
title_full_unstemmed Diskursus Relevansi Persaksian Perempuan Dalam Transaksi Keuangan
title_sort diskursus relevansi persaksian perempuan dalam transaksi keuangan
publisher University of Muhammadiyah Malang
series Falah: Jurnal Ekonomi Syariah
issn 2502-3918
2502-7824
publishDate 2016-03-01
description Diskursus Relevansi Persaksian Perempuan Dalam Transaksi Keuangan Mohammad Deny Irawan Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Konsentrasi Ushul Fiqh dan Hukum E-mail: kimb22@yahoo.com ABSTRAK Persoalan transaksi keuangan dalam Islam memiliki ketentuan-ketentuan tertentu untuk menunjung tingginya tingkat kepercayaan yang dilakukan oleh kedua belah pihak dalam bertransaksi. Selain tulis-menulis, persaksian juga berfungsi sebagai salah satu penunjang yang tidak bersifat wajib untuk menjaga kepercayaan dalam bertransaksi. Tulisan ini bertujuan untuk mendiskusikan sejauh mana persaksian itu dibutuhkan dan sejauh mana persaksian wanita itu dapat diaplikasikan. Dengan menggunakan metode penelitian literatur (literature review) dimana diskusi didasarkan pada tinjauan pustaka yang relevan dengan topik dalam tulisan ini. Penulis berkesimpulan bahwa persaksian wanita dalam transaksi keuangan diperbolehkan asalkan memenuhi ketentuan satu laki-laki dan dua wanita serta dua orang laki-laki yang direkomendasikan di awal berhalangan. Jika tidak, maka kesaksian wanita tidak dapat diterima. Kata Kunci: Transaksi, fikih keuangan, persaksian wanita
url http://ejournal.umm.ac.id/index.php/JES/article/view/2694
work_keys_str_mv AT mohammaddenyirawan diskursusrelevansipersaksianperempuandalamtransaksikeuangan
_version_ 1724765529506316288