Diversi Sebagai Salah Satu Bentuk Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH)
<p>Upaya pemerintah untuk melindungi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) melalui Diversi belum berjalan dengan maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis diversi sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Sedangkan jenis penelitian ini ada...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram
2020-10-01
|
Series: | Jurnal IUS |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/847 |
id |
doaj-ac986e7919be4c7eb46c03036ab0f96a |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-ac986e7919be4c7eb46c03036ab0f96a2021-04-22T04:32:15ZengMagister Ilmu Hukum Universitas MataramJurnal IUS2303-38272477-815X2020-10-017118219410.29303/ius.v7i1.847458Diversi Sebagai Salah Satu Bentuk Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH)Rodliyah Rodliyah0Universitas Mataram<p>Upaya pemerintah untuk melindungi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) melalui Diversi belum berjalan dengan maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis diversi sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Sedangkan jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Penerapan konsep Diversi dilakukan dengan tujuan untuk menghindari anak-anak dari implikasi negatif sistem peradilan pidana yaitu, menghindarkan anak akan memasuki sistem peradilan pidana dan menghilangkan label penjahat terhadap anak yang telah menjadi korban belum sepenuhnya dipahami oleh aparat penegak hokum dan masyarakat terutama keluarga korban. Perlu dilakukan sosialisasi secara masif mengenai Diversi kepada masyarakat. Hendaknya pemerintah menyediakan sarana dan prasarana Diversi dalam rangka memberikan jaminan perlindungan kepada anak, Diversi tidak berjalan seringkali disebabkan karena tidak mendapatkan persetujuan dari keluarga korban. Selain itu, dari pihak penyidik juga masih cukup banyak yang belum mendapatkan pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak, padahal sumber daya manusia (SDM) yang tidak terlatih bisa menghambat upaya Diversi</p>http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/847diversi, perlindungan, anak yang berhadapan dengan hukum |
collection |
DOAJ |
language |
English |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Rodliyah Rodliyah |
spellingShingle |
Rodliyah Rodliyah Diversi Sebagai Salah Satu Bentuk Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Jurnal IUS diversi, perlindungan, anak yang berhadapan dengan hukum |
author_facet |
Rodliyah Rodliyah |
author_sort |
Rodliyah Rodliyah |
title |
Diversi Sebagai Salah Satu Bentuk Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) |
title_short |
Diversi Sebagai Salah Satu Bentuk Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) |
title_full |
Diversi Sebagai Salah Satu Bentuk Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) |
title_fullStr |
Diversi Sebagai Salah Satu Bentuk Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) |
title_full_unstemmed |
Diversi Sebagai Salah Satu Bentuk Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) |
title_sort |
diversi sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (abh) |
publisher |
Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram |
series |
Jurnal IUS |
issn |
2303-3827 2477-815X |
publishDate |
2020-10-01 |
description |
<p>Upaya pemerintah untuk melindungi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) melalui Diversi belum berjalan dengan maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis diversi sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Sedangkan jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Penerapan konsep Diversi dilakukan dengan tujuan untuk menghindari anak-anak dari implikasi negatif sistem peradilan pidana yaitu, menghindarkan anak akan memasuki sistem peradilan pidana dan menghilangkan label penjahat terhadap anak yang telah menjadi korban belum sepenuhnya dipahami oleh aparat penegak hokum dan masyarakat terutama keluarga korban. Perlu dilakukan sosialisasi secara masif mengenai Diversi kepada masyarakat. Hendaknya pemerintah menyediakan sarana dan prasarana Diversi dalam rangka memberikan jaminan perlindungan kepada anak, Diversi tidak berjalan seringkali disebabkan karena tidak mendapatkan persetujuan dari keluarga korban. Selain itu, dari pihak penyidik juga masih cukup banyak yang belum mendapatkan pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak, padahal sumber daya manusia (SDM) yang tidak terlatih bisa menghambat upaya Diversi</p> |
topic |
diversi, perlindungan, anak yang berhadapan dengan hukum |
url |
http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/847 |
work_keys_str_mv |
AT rodliyahrodliyah diversisebagaisalahsatubentukperlindunganterhadapanakyangberhadapandenganhukumabh |
_version_ |
1721515141594349568 |