PERANAN HAKIM DALAM MENYELESAIKAN KASUS TINDAK KEKERASAAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

<p>Tujuan utama masyarakat mengajukan perkara ke pengadilan yaitu mendapatkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Hakim dikatakan sebagai benteng terakhirnya keadilan yang memegang peranan  dalam menyelesaikan semua sengketa yang terjadi termasuk kekerasan terhadap perempebagai badan resmi me...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Sun Basana Hutagalung, Ferri Aries Suranta, Januari Siregar
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2017-08-01
Series:Jurnal Mercatoria
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/677
id doaj-ab3cd5a0c5a248c794b785799bec1379
record_format Article
spelling doaj-ab3cd5a0c5a248c794b785799bec13792020-11-25T00:20:28ZindUniversitas Medan AreaJurnal Mercatoria1979-86522541-59132017-08-01216977500PERANAN HAKIM DALAM MENYELESAIKAN KASUS TINDAK KEKERASAAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAKSun Basana HutagalungFerri Aries SurantaJanuari Siregar<p>Tujuan utama masyarakat mengajukan perkara ke pengadilan yaitu mendapatkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Hakim dikatakan sebagai benteng terakhirnya keadilan yang memegang peranan  dalam menyelesaikan semua sengketa yang terjadi termasuk kekerasan terhadap perempebagai badan resmi mengembangkan budaya hukum melalui penanggulangan kejahatan khususnya dalam kaitannya dengan penanggulangan tindak kekerasaan terhadap perempuan dan anak. Hakim diharapkan dapat menjatuhkan putusan yang memberikan nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian terhadap para pihak yang sedang bersengketa. Hakim dalam menjatuhkan keputusan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus memperhatikan keberadaan korban baik secara pisik maupun secara psikis. Hakim juga harus memperhatikan keadaan objektif dari pelaku tindak pidana kekerasan. Pertimbangan terkait kondisi pelaku dan korban diharapkan keputusan yang dijatuhkan hakim akan memenuhi tujuan hukum. Banyak faktor yang mempengaruhi hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak diantaranya faktor hukum, struktur hukum dan kultur hukum. </p>http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/677
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Sun Basana Hutagalung
Ferri Aries Suranta
Januari Siregar
spellingShingle Sun Basana Hutagalung
Ferri Aries Suranta
Januari Siregar
PERANAN HAKIM DALAM MENYELESAIKAN KASUS TINDAK KEKERASAAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
Jurnal Mercatoria
author_facet Sun Basana Hutagalung
Ferri Aries Suranta
Januari Siregar
author_sort Sun Basana Hutagalung
title PERANAN HAKIM DALAM MENYELESAIKAN KASUS TINDAK KEKERASAAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
title_short PERANAN HAKIM DALAM MENYELESAIKAN KASUS TINDAK KEKERASAAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
title_full PERANAN HAKIM DALAM MENYELESAIKAN KASUS TINDAK KEKERASAAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
title_fullStr PERANAN HAKIM DALAM MENYELESAIKAN KASUS TINDAK KEKERASAAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
title_full_unstemmed PERANAN HAKIM DALAM MENYELESAIKAN KASUS TINDAK KEKERASAAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
title_sort peranan hakim dalam menyelesaikan kasus tindak kekerasaan terhadap perempuan dan anak
publisher Universitas Medan Area
series Jurnal Mercatoria
issn 1979-8652
2541-5913
publishDate 2017-08-01
description <p>Tujuan utama masyarakat mengajukan perkara ke pengadilan yaitu mendapatkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Hakim dikatakan sebagai benteng terakhirnya keadilan yang memegang peranan  dalam menyelesaikan semua sengketa yang terjadi termasuk kekerasan terhadap perempebagai badan resmi mengembangkan budaya hukum melalui penanggulangan kejahatan khususnya dalam kaitannya dengan penanggulangan tindak kekerasaan terhadap perempuan dan anak. Hakim diharapkan dapat menjatuhkan putusan yang memberikan nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian terhadap para pihak yang sedang bersengketa. Hakim dalam menjatuhkan keputusan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus memperhatikan keberadaan korban baik secara pisik maupun secara psikis. Hakim juga harus memperhatikan keadaan objektif dari pelaku tindak pidana kekerasan. Pertimbangan terkait kondisi pelaku dan korban diharapkan keputusan yang dijatuhkan hakim akan memenuhi tujuan hukum. Banyak faktor yang mempengaruhi hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak diantaranya faktor hukum, struktur hukum dan kultur hukum. </p>
url http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/677
work_keys_str_mv AT sunbasanahutagalung perananhakimdalammenyelesaikankasustindakkekerasaanterhadapperempuandananak
AT ferriariessuranta perananhakimdalammenyelesaikankasustindakkekerasaanterhadapperempuandananak
AT januarisiregar perananhakimdalammenyelesaikankasustindakkekerasaanterhadapperempuandananak
_version_ 1725367465875079168