KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI DAN PRINSIP KEADILAN DALAM HUKUM WARIS ISLAM

<p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Legalitas ahli waris pengganti mendapat jaminan dalam Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam (KHI), hal itu sesuai dengan prinsip keadilan dalam warisan, dan suatu kebijakan pewaris dalam pembagian warisan untuk ahli w...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sofyan Mei Utama
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Sekolah Tinggi Hukum Bandung 2016-12-01
Series:Jurnal Wawasan Yuridika
Online Access:http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/109
Description
Summary:<p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Legalitas ahli waris pengganti mendapat jaminan dalam Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam (KHI), hal itu sesuai dengan prinsip keadilan dalam warisan, dan suatu kebijakan pewaris dalam pembagian warisan untuk ahli waris pengganti, yang disebut dengan kebijaksanaan <em>pre-empitiv </em>yaitu, pada masa hidup pewaris dengan membagikan hartanya pada ahli waris atau ahli waris penganti. Pembagian tersebut tanpa membedakan jenis kelamin, diantara ahli waris atau ahli waris penganti, dengan maksud untuk kemaslahatan dalam hidup bersaudara.Seperti halnya dengan tujuan hukum Islam <em>(</em><em>maqashid al-syari’ah</em><em>)</em><em> </em>yang ditujukan untuk kemaslahtan ummat. Salah satunya teori mengenai <em>Al-Maslahah Al-Mursalah </em>yang diperlukan untuk kehati-hatian, menghindari mengikuti hawa nafsu belaka.<strong></strong></p><p> <br /> <strong>Kata Kunci: Ahli waris, Ahli waris Pengganti.</strong></p>
ISSN:2549-0664
2549-0753