The Evolving Security Policy of Japan and the Adherence to Antimilitarism Culture
Jepang telah menafsirkan ulang Pasal 9 dalam konstitusinya sebagai landasan fundamental budaya antimilitaris mereka dan menunjukkan kesediaan untuk memainkan peran lebih aktif dalam keamanan internasional. Artikel ini berusaha untuk menelaah perubahan kebijakan keamanan Jepang dan potensi pergeseran...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Indonesia
2016-12-01
|
Series: | Global: Jurnal Politik Internasional |
Subjects: | |
Online Access: | http://global.ir.fisip.ui.ac.id/index.php/global/article/view/306 |
Summary: | Jepang telah menafsirkan ulang Pasal 9 dalam konstitusinya sebagai landasan fundamental budaya antimilitaris mereka dan menunjukkan kesediaan untuk memainkan peran lebih aktif dalam keamanan internasional. Artikel ini berusaha untuk menelaah perubahan kebijakan keamanan Jepang dan potensi pergeseran budaya strategis antimilitaris. Didasari oleh dalil rasional bahwa meskipun terjadi perubahan terus-menerus, Jepang belum pernah mengubah budaya strategisnya karena keberlangsungan perdebatan dalam politik domestik yang sangat penting dalam membentuk persepsi dan keamanan. Praktek keamanan yang berubah hanyalah respons alami terhadap dinamika lingkungan keamanan Internasional saat ini. Oleh karena itu, dalam jangka waktu ini tetap tidak mungkin, pemerintahan Shinzo Abe mencapai tujuannya untuk melakukan reformasi konstitusi dalam hal kebijakan keamanan. |
---|---|
ISSN: | 1411-5492 2579-8251 |