PAYUNG HUKUM PELAKSAAN ABORTUS PROVOKATUS PADA KEHAMILAN AKIBAT PERKOSAAN
<p>Abstrak<br />Pada survei yang dilakukan WHO dibeberapa kota besar di Asia pada tahun 1996 di Indonesia ditemukan bahwa pada wanita yang berumur diatas 16 tahun dikota Jakarta dan Surabaya pada 1400 sampel didapatkan 2,7% pernah mengalami perkosaan. Beberapa korban hamil, dan ingin men...
Main Author: | Rika Susanti |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Faculty of Medicine Andalas University
2010-05-01
|
Series: | Majalah Kedokteran Andalas |
Online Access: | http://jurnalmka.fk.unand.ac.id/index.php/art/article/view/65 |
Similar Items
-
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak Akibat Tindak Pidana Abortus Provokatus Criminalis
by: Aji Mulyana
Published: (2017-09-01) -
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA ABORSI (ABORTUS PROVOCATUS) KORBAN PERKOSAAN
by: Yuli Susanti
Published: (2017-08-01) -
Payung Hukum Pembentukan BUMDes
by: Zulkarnain Ridlwan
Published: (2014-06-01) -
HAKIKAT PEMBANGUNAN HUKUM DAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DALAM PAYUNG PANCASILA PERSPEKTIF ISLAM
by: Paisol Burlian
Published: (2014-06-01) -
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN PERKOSAAN YANG MELAKUKAN ABORSI
by: Wiwik Afifah
Published: (2013-08-01)