ANALISIS ARAH KEBIJAKAN PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN YANG MERATA DAN BERKUALITAS DI KOTA MAKASSAR

Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia, dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, status ekonomi, suku, etnis, agama, dan gender. Pemerataan akses dan penin...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ismail .
Format: Article
Language:English
Published: Program Studi Ilmu Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar 2016-04-01
Series:Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik
Online Access:https://ojs.unm.ac.id/iap/article/view/1818
id doaj-a6e900532da04a2bae2b963985624097
record_format Article
spelling doaj-a6e900532da04a2bae2b9639856240972020-11-25T02:28:52ZengProgram Studi Ilmu Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Negeri MakassarJurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik2086-63642549-74992016-04-0141152910.26858/jiap.v4i1.18181478ANALISIS ARAH KEBIJAKAN PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN YANG MERATA DAN BERKUALITAS DI KOTA MAKASSARIsmail .Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia, dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, status ekonomi, suku, etnis, agama, dan gender. Pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki kecakapan hidup (life skills) sehingga mendorong tegaknya pembangunan manusia seutuhnya serta masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Negara dalam hal ini diwakili oleh pemerintah, memiliki kewajiban untuk melaksanakan pendidikan dasar. Negara wajib untuk mengupayakan secara penuh pemenuhan hak anak atas pendidikan yang wajib dan cuma-cuma. Implementasi pendidikan dasar yang telah dilaksanakan di Kota Makassar hingga saat ini, baru menyentuh jenjang pendidikan dasar yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan beberapa sekolah swasta. Pelaksanaan pendidikan bebas biaya yang saat ini masih berjalan di Kota Makassar dinilai belum sepenuhnya berhasil. Dimana, pungutan-pungutan masih marak terjadi dibeberapa sekolah negeri. Terlebih dibeberapa sekolah swasta dikarenakan biaya operasional sekolah dianggap belum cukup memenuhi kegiatan dalam proses belajar mengajar. Adapun sarana dan prasarana yang tidak lengkap yang berdampak pada kualitas pendidikan dasar, menjadi alasan belum berhasilnya pendidikan dasar yang wajib dan cuma-cuma sebagai implementasi pemenuhan hak anak atas pendidikan dasar.   Kata Kunci: Arah  Kebijakan  Pendidikan,  Wajib  Belajar  9 Tahun yang Merata dan          Berkualitas.https://ojs.unm.ac.id/iap/article/view/1818
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Ismail .
spellingShingle Ismail .
ANALISIS ARAH KEBIJAKAN PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN YANG MERATA DAN BERKUALITAS DI KOTA MAKASSAR
Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik
author_facet Ismail .
author_sort Ismail .
title ANALISIS ARAH KEBIJAKAN PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN YANG MERATA DAN BERKUALITAS DI KOTA MAKASSAR
title_short ANALISIS ARAH KEBIJAKAN PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN YANG MERATA DAN BERKUALITAS DI KOTA MAKASSAR
title_full ANALISIS ARAH KEBIJAKAN PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN YANG MERATA DAN BERKUALITAS DI KOTA MAKASSAR
title_fullStr ANALISIS ARAH KEBIJAKAN PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN YANG MERATA DAN BERKUALITAS DI KOTA MAKASSAR
title_full_unstemmed ANALISIS ARAH KEBIJAKAN PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN YANG MERATA DAN BERKUALITAS DI KOTA MAKASSAR
title_sort analisis arah kebijakan pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang merata dan berkualitas di kota makassar
publisher Program Studi Ilmu Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar
series Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik
issn 2086-6364
2549-7499
publishDate 2016-04-01
description Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia, dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, status ekonomi, suku, etnis, agama, dan gender. Pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki kecakapan hidup (life skills) sehingga mendorong tegaknya pembangunan manusia seutuhnya serta masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Negara dalam hal ini diwakili oleh pemerintah, memiliki kewajiban untuk melaksanakan pendidikan dasar. Negara wajib untuk mengupayakan secara penuh pemenuhan hak anak atas pendidikan yang wajib dan cuma-cuma. Implementasi pendidikan dasar yang telah dilaksanakan di Kota Makassar hingga saat ini, baru menyentuh jenjang pendidikan dasar yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan beberapa sekolah swasta. Pelaksanaan pendidikan bebas biaya yang saat ini masih berjalan di Kota Makassar dinilai belum sepenuhnya berhasil. Dimana, pungutan-pungutan masih marak terjadi dibeberapa sekolah negeri. Terlebih dibeberapa sekolah swasta dikarenakan biaya operasional sekolah dianggap belum cukup memenuhi kegiatan dalam proses belajar mengajar. Adapun sarana dan prasarana yang tidak lengkap yang berdampak pada kualitas pendidikan dasar, menjadi alasan belum berhasilnya pendidikan dasar yang wajib dan cuma-cuma sebagai implementasi pemenuhan hak anak atas pendidikan dasar.   Kata Kunci: Arah  Kebijakan  Pendidikan,  Wajib  Belajar  9 Tahun yang Merata dan          Berkualitas.
url https://ojs.unm.ac.id/iap/article/view/1818
work_keys_str_mv AT ismail analisisarahkebijakanpelaksanaanwajibbelajarpendidikandasarsembilantahunyangmeratadanberkualitasdikotamakassar
_version_ 1724835993425543168