SAMBANDHA DALAM BEBERAPA PRASASTI BALI
Di dalam prasasti alasan atau sebab-sebab suatu prasasti dikeluarkan oleh raja dapat diketahui pada bagian yang memuat sambandha. Pada sambandha inilah kita dapat mengetahui latar belakang suatu karaman mendapat anugerah prasasti. Kalau kita perhatikan sambandha prasasti itu bermacam-macam antara la...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Balai Arkeologi Yogyakarta
1983-03-01
|
Series: | Berkala Arkeologi |
Subjects: | |
Online Access: | http://berkalaarkeologi.kemdikbud.go.id/index.php/berkalaarkeologi/article/view/301 |
id |
doaj-a5d2d5786bde41cb8c7d4d328bfda3ce |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-a5d2d5786bde41cb8c7d4d328bfda3ce2020-11-25T03:46:46ZengBalai Arkeologi YogyakartaBerkala Arkeologi0216-14192548-71321983-03-014110.30883/jba.v4i1.301182SAMBANDHA DALAM BEBERAPA PRASASTI BALII Gusti Putu EkawanaDi dalam prasasti alasan atau sebab-sebab suatu prasasti dikeluarkan oleh raja dapat diketahui pada bagian yang memuat sambandha. Pada sambandha inilah kita dapat mengetahui latar belakang suatu karaman mendapat anugerah prasasti. Kalau kita perhatikan sambandha prasasti itu bermacam-macam antara lain, menyebutkan tentang masalah bwattahaji, buncang haji berupa pajak yang dirasakan berat, ingin menjadi desa berdiri sendiri (merdeka), penduduk berkurang karena banyak yang mati dan ditawan musuh sehingga merasa berat memikul beban pajak, merasa berat mengerjakan kebun milik raja, mempersembahkan sima untuk bangunan suci dan sebagainya. Dengan bermacam-macam latar belakang itu sebagai alasan atau sebab-sebab seorang raja lalu menganugerahkan prasasti setelah melalui sidang lengkap kerajaan. Prasasti merupakan pegangan (agemmagem) untuk mengokohkan kedudukan satu karaman. Menurut Goris prasasti adalah merupakan undang-undang (Goris, 1948: 22). Oleh karena itu jelaslah bahwa prasasti sebagai undang-undang, merupakan dasar hukum yang dipergunakan sebagai pegangan (agemmagem) yang memuat hak-hak dan kewajiban bagi sebuah karaman yang harus ditaati oleh semua pihak. http://berkalaarkeologi.kemdikbud.go.id/index.php/berkalaarkeologi/article/view/301inscriptionarchaeologybaliepigraphy |
collection |
DOAJ |
language |
English |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
I Gusti Putu Ekawana |
spellingShingle |
I Gusti Putu Ekawana SAMBANDHA DALAM BEBERAPA PRASASTI BALI Berkala Arkeologi inscription archaeology bali epigraphy |
author_facet |
I Gusti Putu Ekawana |
author_sort |
I Gusti Putu Ekawana |
title |
SAMBANDHA DALAM BEBERAPA PRASASTI BALI |
title_short |
SAMBANDHA DALAM BEBERAPA PRASASTI BALI |
title_full |
SAMBANDHA DALAM BEBERAPA PRASASTI BALI |
title_fullStr |
SAMBANDHA DALAM BEBERAPA PRASASTI BALI |
title_full_unstemmed |
SAMBANDHA DALAM BEBERAPA PRASASTI BALI |
title_sort |
sambandha dalam beberapa prasasti bali |
publisher |
Balai Arkeologi Yogyakarta |
series |
Berkala Arkeologi |
issn |
0216-1419 2548-7132 |
publishDate |
1983-03-01 |
description |
Di dalam prasasti alasan atau sebab-sebab suatu prasasti dikeluarkan oleh raja dapat diketahui pada bagian yang memuat sambandha. Pada sambandha inilah kita dapat mengetahui latar belakang suatu karaman mendapat anugerah prasasti. Kalau kita perhatikan sambandha prasasti itu bermacam-macam antara lain, menyebutkan tentang masalah bwattahaji, buncang haji berupa pajak yang dirasakan berat, ingin menjadi desa berdiri sendiri (merdeka), penduduk berkurang karena banyak yang mati dan ditawan musuh sehingga merasa berat memikul beban pajak, merasa berat mengerjakan kebun milik raja, mempersembahkan sima untuk bangunan suci dan sebagainya. Dengan bermacam-macam latar belakang itu sebagai alasan atau sebab-sebab seorang raja lalu menganugerahkan prasasti setelah melalui sidang lengkap kerajaan. Prasasti merupakan pegangan (agemmagem) untuk mengokohkan kedudukan satu karaman. Menurut Goris prasasti adalah merupakan undang-undang (Goris, 1948: 22). Oleh karena itu jelaslah bahwa prasasti sebagai undang-undang, merupakan dasar hukum yang dipergunakan sebagai pegangan (agemmagem) yang memuat hak-hak dan kewajiban bagi sebuah karaman yang harus ditaati oleh semua pihak.
|
topic |
inscription archaeology bali epigraphy |
url |
http://berkalaarkeologi.kemdikbud.go.id/index.php/berkalaarkeologi/article/view/301 |
work_keys_str_mv |
AT igustiputuekawana sambandhadalambeberapaprasastibali |
_version_ |
1724504310931259392 |