PENANGGULANGAN PENANGKAPAN IKAN SECARA TIDAK SAH (ILLEGAL FISHING) OLEH KAPAL IKAN ASING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA

Penangkapan ikan secara tidak sah ( <em>illegal fishing</em> ) oleh kapal ikan asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) semakin tahun semakin meningkat. Seiring dengan kondisi tersebut negara menderita kerugian yang besar dari tindakan ini. Ada anggapan bahwa terjadinya...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Melly Aida
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Lampung 2014-03-01
Series:Fiat Justisia
Online Access:http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/67
id doaj-a29eeaf8b3e84500ace1f68a085424c5
record_format Article
spelling doaj-a29eeaf8b3e84500ace1f68a085424c52020-11-24T22:58:18ZindUniversity of LampungFiat Justisia1978-51862477-62382014-03-015261PENANGGULANGAN PENANGKAPAN IKAN SECARA TIDAK SAH (ILLEGAL FISHING) OLEH KAPAL IKAN ASING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIAMelly Aida0Fakultas Hukum unilaPenangkapan ikan secara tidak sah ( <em>illegal fishing</em> ) oleh kapal ikan asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) semakin tahun semakin meningkat. Seiring dengan kondisi tersebut negara menderita kerugian yang besar dari tindakan ini. Ada anggapan bahwa terjadinya hal tersebut karena kewenangan penegakan hukum oleh negara pantai  ( Indonesia ) yang terbatas disebabkan  ketentuan yang ada di dalam Konvensi Hukum Laut 1982 ( KHL 1982 ). Kemudian jika  dilihat dari segi penegakan hukum oleh pemerintah, penanganan illegal fishing nampaknya masih memprihatinkan. Tulisan ini ingin mengkaji bagaimana kewenangan Indonesia dalam menanggulangi illegal fishing di wilayah ZEEI berdasar KHL 1982. Selain itu dalam tulisan ini juga ingin dikaji bagaimana penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap tindak illegal fishing ini. Data dalam tulisan ini dicari dengan cara melakukan studi kepustakaan, artinya dengan cara mempelajari buku-buku, naskah-naskah yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Data yang didapat kemudian dikumpulkan lalu disistematisasi.  Data yang sudah disistematisasi itu kemudian  dijelaskan untuk dapat menjawab permasalahan yang diajukan. Hasil yang didapat dari pembahasan dalam tulisan ini adalah: Indonesia berdasar KHL 1982 mempunyai kewenangan yang tegas dalam menindak pelaku illegal fishing, namun dalam pelaksanaan penanggulangan illegal fishing di wilayah ZEE masih mengalami beberapa hambatan.http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/67
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Melly Aida
spellingShingle Melly Aida
PENANGGULANGAN PENANGKAPAN IKAN SECARA TIDAK SAH (ILLEGAL FISHING) OLEH KAPAL IKAN ASING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA
Fiat Justisia
author_facet Melly Aida
author_sort Melly Aida
title PENANGGULANGAN PENANGKAPAN IKAN SECARA TIDAK SAH (ILLEGAL FISHING) OLEH KAPAL IKAN ASING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA
title_short PENANGGULANGAN PENANGKAPAN IKAN SECARA TIDAK SAH (ILLEGAL FISHING) OLEH KAPAL IKAN ASING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA
title_full PENANGGULANGAN PENANGKAPAN IKAN SECARA TIDAK SAH (ILLEGAL FISHING) OLEH KAPAL IKAN ASING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA
title_fullStr PENANGGULANGAN PENANGKAPAN IKAN SECARA TIDAK SAH (ILLEGAL FISHING) OLEH KAPAL IKAN ASING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA
title_full_unstemmed PENANGGULANGAN PENANGKAPAN IKAN SECARA TIDAK SAH (ILLEGAL FISHING) OLEH KAPAL IKAN ASING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA
title_sort penanggulangan penangkapan ikan secara tidak sah (illegal fishing) oleh kapal ikan asing di zona ekonomi eksklusif indonesia
publisher University of Lampung
series Fiat Justisia
issn 1978-5186
2477-6238
publishDate 2014-03-01
description Penangkapan ikan secara tidak sah ( <em>illegal fishing</em> ) oleh kapal ikan asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) semakin tahun semakin meningkat. Seiring dengan kondisi tersebut negara menderita kerugian yang besar dari tindakan ini. Ada anggapan bahwa terjadinya hal tersebut karena kewenangan penegakan hukum oleh negara pantai  ( Indonesia ) yang terbatas disebabkan  ketentuan yang ada di dalam Konvensi Hukum Laut 1982 ( KHL 1982 ). Kemudian jika  dilihat dari segi penegakan hukum oleh pemerintah, penanganan illegal fishing nampaknya masih memprihatinkan. Tulisan ini ingin mengkaji bagaimana kewenangan Indonesia dalam menanggulangi illegal fishing di wilayah ZEEI berdasar KHL 1982. Selain itu dalam tulisan ini juga ingin dikaji bagaimana penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap tindak illegal fishing ini. Data dalam tulisan ini dicari dengan cara melakukan studi kepustakaan, artinya dengan cara mempelajari buku-buku, naskah-naskah yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Data yang didapat kemudian dikumpulkan lalu disistematisasi.  Data yang sudah disistematisasi itu kemudian  dijelaskan untuk dapat menjawab permasalahan yang diajukan. Hasil yang didapat dari pembahasan dalam tulisan ini adalah: Indonesia berdasar KHL 1982 mempunyai kewenangan yang tegas dalam menindak pelaku illegal fishing, namun dalam pelaksanaan penanggulangan illegal fishing di wilayah ZEE masih mengalami beberapa hambatan.
url http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/67
work_keys_str_mv AT mellyaida penanggulanganpenangkapanikansecaratidaksahillegalfishingolehkapalikanasingdizonaekonomieksklusifindonesia
_version_ 1725647599061434368