KEBIJAKAN MONETER DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

<p>Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu gambaran mengenai dampak kebijakan pemerintah yang dilaksanakan khususnya dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakam laju pertumbuhan yang dibentuk dari berbagai macam sektor ekonomi yang secara tidak langsung menggambarkan tingkat pertumbuhan ek...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Nur Aini Latifah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Kanjuruhan Malang 2015-05-01
Series:Jurnal Ekonomi Modernisasi
Subjects:
Online Access:http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JEKO/article/view/873
Description
Summary:<p>Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu gambaran mengenai dampak kebijakan pemerintah yang dilaksanakan khususnya dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakam laju pertumbuhan yang dibentuk dari berbagai macam sektor ekonomi yang secara tidak langsung menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Kuznets dan Sirojuzilam mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai “Kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu Negara untuk menyediakan semakin banyak barang kepada penduduknya, kemampuan ini bertambah sesuai dengan kemajuan teknologi dan penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukan”. Untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi stabil tidaklah pekerjaan yang mudah untuk dilaksanakan, ini ibaratnya mata uang 2 sisi, kadang dicapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi tidak stabil. Untuk mencapai inilah diperlukan kebijakan moneter. Kebijakan moneter bertujuan mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dan atau diinginkan. Kondisi-kondisi tersebut diukur dengan menggunakan indicator-indikator makro utama seperti terpeliharanya pertumbuhan ekonomi yang baik, stabilitas harga umum yang terkendali, dan menurunnya tingkat pengangguran. Kebijakan moneter tujuannya adalah untuk mencapai stabilisasi ekonomi. Berhasil tidaknya tujuan dari kebijakan moneter tersebut dipengaruhi oleh dua faktor, pertama: kuat tidaknya hubungan kebijakan moneter dengan kegiatan ekonomi tersebut, kedua: jangka waktu perubahan kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi. <strong></strong></p>
ISSN:0216-373X
2502-4078