BANTUAN HUKUM BAGI TERDAKWA TINDAK PIDANA DIBIDANG PERTAMBANGAN PADA TAHAP PENUNTUTAN
Abstract The purpose of the Legal Aid policy is a guarantee for the fulfillment of the rights of the poor to gain access to justice, both within and outside the judicial process; realizing the constitutional rights of citizens in accordance with the principle of equality before the law : ensuring...
Main Author: | Himawan Setianto |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
University of Brawijaya
2014-08-01
|
Series: | Arena Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/131 |
Similar Items
-
Mekanisme Penuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Tindak Pidana Anak
by: Ahmad Sulchan, et al.
Published: (2017-12-01) -
Kewenangan KPK untuk Melakukan Penyidikan dan Penuntutan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kerangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
by: Sigid Suseno
Published: (2014-04-01) -
KEDUDUKAN KEJAKSAAN SEBAGAI PELAKSANA KEKUASAAN NEGARA DI BIDANG PENUNTUTAN DALAM STRUKTUR KETATANEGARAAN INDONESIA
by: DIAN ROSITA
Published: (2018-04-01) -
KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTAS KORUPSI DALAM MELAKUKAN PENUNTUTAN MONEY LAUNDERING
by: Roni Efendi
Published: (2018-06-01) -
TINDAK PIDANA KESOPANAN DIBIDANG KESUSILAAN ( PERZINAHAN ) DALAM KUHP SERTA PADANANNYA DENGAN HUKUM PIDANA ADAT
by: Ida Bagus Made Danu Krisnawan
Published: (2015-07-01)