IMPLEMENTASI PERCAMPURAN HARTA BERSAMA DAN HARTA BAWAAN DALAM PERKAWINAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama NOMOR : 0189/PDT.G/2017/PA.SMG)
ABSTRAK Pada lembaga perkawinan masyarakat dikenal adanya pencampuran harta perkawinan, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya percampuran harta bersama dan harta bawaan. Dalam hukum positif hanya mengatur mengenai harta bawaan dan harta bersama secara terpisah, tetapi tidak diatur mengenai perca...
Main Author: | Arun Pratama |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Semarang
2018-04-01
|
Series: | Jurnal Ius Constituendum |
Subjects: | |
Online Access: | http://journals.usm.ac.id/index.php/jic/article/view/861 |
Similar Items
-
MENEMBUS RAHASIA BANK TERKAIT HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN
by: Sri Harini Dwiyatmi, et al.
Published: (2018-03-01) -
TRANSFORMASI HUKUM HARTA BERSAMA DI INDONESIA MELALUI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
by: Nurnazli ,
Published: (2018-12-01) -
Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian (Studi terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 597K/Ag/2016)
by: Melia Melia, et al.
Published: (2019-12-01) -
Analisis Tentang Kewajiban Nafkah Keluarga Dalam Pemberlakuan Harta Bersama
by: Jumni Nelli
Published: (2017-06-01) -
ASPEK YURIDIS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN (TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA)
by: Muhammad Tigas Pradoto
Published: (2017-06-01)