ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS SETELAH BERAKHIR MASA JABATANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS

Notaris pada saat ini menjadi sangat penting karena Notaris oleh Undang-undang diberi wewenang untuk membuat suatu alat pembuktian berupa akta otentik yang pada intinya dianggap benar. Kasus yang dibahas di dalam tulisan ini, Majelis Pengawas Pusat dalam Putusannya Nomor 02/B/MJMPPN/2009 menyatakan,...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Makmur Makmur, Taufik Siregar
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2013-06-01
Series:Jurnal Mercatoria
Subjects:
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/628
id doaj-9c953a288e88415b9f27c4f9e88926e1
record_format Article
spelling doaj-9c953a288e88415b9f27c4f9e88926e12020-11-24T23:04:32ZindUniversitas Medan AreaJurnal Mercatoria1979-86522541-59132013-06-0161121451ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS SETELAH BERAKHIR MASA JABATANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARISMakmur Makmur0Taufik Siregar1Notaris H. Makmur NasutionUniversitas Medan AreaNotaris pada saat ini menjadi sangat penting karena Notaris oleh Undang-undang diberi wewenang untuk membuat suatu alat pembuktian berupa akta otentik yang pada intinya dianggap benar. Kasus yang dibahas di dalam tulisan ini, Majelis Pengawas Pusat dalam Putusannya Nomor 02/B/MJMPPN/2009 menyatakan, bahwa terlapor yang telah menjalani purna bhakti selaku Notaris, tidak mempunyai kekuatan lagi, sehingga pemohon banding dari pembanding dinyatakan ditolak. Putusan ini mengartikan bahwa  terhadap seseorang yang tidak menjabat lagi sebagai Notaris tidak dapat dijatuhkan sanksi disiplinair dan karena itu Majelis Pengawas Pusat  tidak berwenang lagi memeriksa dan mengadili serta menjatuhkan sanksi terhadap terlapor yang tidak menjabat lagi sebagai Notaris (Werda Notaris). Oleh karena itu, Majelis Pengawas Daerah dalam menerima pengaduan atau laporan masyarakat terhadap seseorang yang tidak menjabat lagi sebagai Notaris yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris atas akta yang dibuatnya selama menjabat sebagai Notaris, harus ditolak oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris.http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/628Perlindungan HukumNotarisAkhir Masa Jabatan
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Makmur Makmur
Taufik Siregar
spellingShingle Makmur Makmur
Taufik Siregar
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS SETELAH BERAKHIR MASA JABATANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
Jurnal Mercatoria
Perlindungan Hukum
Notaris
Akhir Masa Jabatan
author_facet Makmur Makmur
Taufik Siregar
author_sort Makmur Makmur
title ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS SETELAH BERAKHIR MASA JABATANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
title_short ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS SETELAH BERAKHIR MASA JABATANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
title_full ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS SETELAH BERAKHIR MASA JABATANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
title_fullStr ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS SETELAH BERAKHIR MASA JABATANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
title_full_unstemmed ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS SETELAH BERAKHIR MASA JABATANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
title_sort analisis perlindungan hukum terhadap notaris setelah berakhir masa jabatannya berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris
publisher Universitas Medan Area
series Jurnal Mercatoria
issn 1979-8652
2541-5913
publishDate 2013-06-01
description Notaris pada saat ini menjadi sangat penting karena Notaris oleh Undang-undang diberi wewenang untuk membuat suatu alat pembuktian berupa akta otentik yang pada intinya dianggap benar. Kasus yang dibahas di dalam tulisan ini, Majelis Pengawas Pusat dalam Putusannya Nomor 02/B/MJMPPN/2009 menyatakan, bahwa terlapor yang telah menjalani purna bhakti selaku Notaris, tidak mempunyai kekuatan lagi, sehingga pemohon banding dari pembanding dinyatakan ditolak. Putusan ini mengartikan bahwa  terhadap seseorang yang tidak menjabat lagi sebagai Notaris tidak dapat dijatuhkan sanksi disiplinair dan karena itu Majelis Pengawas Pusat  tidak berwenang lagi memeriksa dan mengadili serta menjatuhkan sanksi terhadap terlapor yang tidak menjabat lagi sebagai Notaris (Werda Notaris). Oleh karena itu, Majelis Pengawas Daerah dalam menerima pengaduan atau laporan masyarakat terhadap seseorang yang tidak menjabat lagi sebagai Notaris yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris atas akta yang dibuatnya selama menjabat sebagai Notaris, harus ditolak oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris.
topic Perlindungan Hukum
Notaris
Akhir Masa Jabatan
url http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/628
work_keys_str_mv AT makmurmakmur analisisperlindunganhukumterhadapnotarissetelahberakhirmasajabatannyaberdasarkanundangundangnomor30tahun2004tentangjabatannotaris
AT taufiksiregar analisisperlindunganhukumterhadapnotarissetelahberakhirmasajabatannyaberdasarkanundangundangnomor30tahun2004tentangjabatannotaris
_version_ 1725629803566989312