Summary: | Permenkes 72 tahun 2016 sangat penting di terapkan di setiap Instalasi Farmasi di rumah sakit, sehingga tercapainya peningkatan mutu Pelayanan Kefarmasian. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana implementasi Permenkes No.72 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian terhadap tata kelola SDM Instalasi farmasi RSU Mayjen H.A Thalib Kerinci Tahun 2018 dengan menganalisis kualifikasi, persyaratan serta Beban kerja dan kebutuhan SDM di IFRS MHAT. Penelitian ini menggunakan desain Sequential Explanatory menggabungkan kuantitatif dan kualitatif dan penelitian kuantitatif adalah 28 orang, untuk informan pada penelitian kualitatif adalah 9 orang. Waktu penelitian dari Nopember sampai Desember 2018 di RSU Mayjen H.A Thalib Kerinci. Hasil penelitian adalah kualifikasi tenaga TKK masih ada dengan latar belakang SMF, Hasil check list dokumen didapatkan jika pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai 44,4% belum terlaksana sedangkan pelayanan farmasi klinik 63,6% belum terlaksana. Hasil pengamatan work sampling didapatkan hasil jika unit gudang dan rawat jalan memiliki produktivitas sedang, sedangkan untuk unit rawat inap menunjukkan tingkat produktivitas rendah. Kualifikasi, persyaratan serta Beban kerja dan kebutuhan SDM di IFRS MHAT belum sesuai dengan Permenkes 72 tahun 2016.
|