PENGATURAN ULANG PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PRINSIP KEDAULATAN RAKYAT

<p>Sejak diberlakunnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada pertengahan tahun 2005, pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan secara langsung. Terkait dengan UU ini saat ini sedang hangat diperbincangkan tentang pemilihan kepala daerah yang ingin mengem...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Budiyono Budiyono
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Lampung 2014-06-01
Series:Fiat Justisia
Online Access:http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/372
id doaj-9a466b7e19a3401686e0886dffd81ce9
record_format Article
spelling doaj-9a466b7e19a3401686e0886dffd81ce92020-11-24T22:58:55ZindUniversity of LampungFiat Justisia1978-51862477-62382014-06-0172345PENGATURAN ULANG PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PRINSIP KEDAULATAN RAKYATBudiyono Budiyono0Bagian HTN Fakultas Hukum Universitas Lampung<p>Sejak diberlakunnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada pertengahan tahun 2005, pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan secara langsung. Terkait dengan UU ini saat ini sedang hangat diperbincangkan tentang pemilihan kepala daerah yang ingin mengembalikan tata cara pemilhan kepala daerah secara langsung menjadi pemilihan kepala daerah oleh DPRD”. Berdasarkan ketentuan Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945, Penyelenggaran Pemilukada dapat dilakukan secara langsung atau melalui perwakilan oleh DPRD. Ketentuan ini menyebabkan adanya ketidakpastian dalam menentukan model pengisian jabatan kepala daerah semestinya Undang-Undang Dasar memberikan ketentuan yang tegas seperti tata cara pemilihan presiden dan wakil Presiden secara atau sesuai atau sejalan dengan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 dimana prinsip kedaulatan rakyat dengan sistem pemilihan langsung.</p><p><br />Kata kunci : pengisian jabatan, kepala daerahdan kedaulatan rakyat.</p>http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/372
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Budiyono Budiyono
spellingShingle Budiyono Budiyono
PENGATURAN ULANG PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PRINSIP KEDAULATAN RAKYAT
Fiat Justisia
author_facet Budiyono Budiyono
author_sort Budiyono Budiyono
title PENGATURAN ULANG PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PRINSIP KEDAULATAN RAKYAT
title_short PENGATURAN ULANG PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PRINSIP KEDAULATAN RAKYAT
title_full PENGATURAN ULANG PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PRINSIP KEDAULATAN RAKYAT
title_fullStr PENGATURAN ULANG PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PRINSIP KEDAULATAN RAKYAT
title_full_unstemmed PENGATURAN ULANG PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PRINSIP KEDAULATAN RAKYAT
title_sort pengaturan ulang pengisian jabatan kepala daerah berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat
publisher University of Lampung
series Fiat Justisia
issn 1978-5186
2477-6238
publishDate 2014-06-01
description <p>Sejak diberlakunnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada pertengahan tahun 2005, pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan secara langsung. Terkait dengan UU ini saat ini sedang hangat diperbincangkan tentang pemilihan kepala daerah yang ingin mengembalikan tata cara pemilhan kepala daerah secara langsung menjadi pemilihan kepala daerah oleh DPRD”. Berdasarkan ketentuan Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945, Penyelenggaran Pemilukada dapat dilakukan secara langsung atau melalui perwakilan oleh DPRD. Ketentuan ini menyebabkan adanya ketidakpastian dalam menentukan model pengisian jabatan kepala daerah semestinya Undang-Undang Dasar memberikan ketentuan yang tegas seperti tata cara pemilihan presiden dan wakil Presiden secara atau sesuai atau sejalan dengan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 dimana prinsip kedaulatan rakyat dengan sistem pemilihan langsung.</p><p><br />Kata kunci : pengisian jabatan, kepala daerahdan kedaulatan rakyat.</p>
url http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/372
work_keys_str_mv AT budiyonobudiyono pengaturanulangpengisianjabatankepaladaerahberdasarkanprinsipkedaulatanrakyat
_version_ 1725646155538235392