Manfaat Dan Mekanisme Penyelesaian Klaim Asuransi Prudential

<p>PT Prudential Life Assurance memberikan perlindungan bagi tertanggung disertai dengan investasi dengan jangka waktu yang sangat lama memiliki risiko yang tinggi. Hal ini dikarenakan di samping perusahaan asuransi jiwa sebagai penanggung memiliki risiko juga adanya risiko yang berasal dari i...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ratna Syamsiar
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Lampung 2014-04-01
Series:Fiat Justisia
Online Access:http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/365
Description
Summary:<p>PT Prudential Life Assurance memberikan perlindungan bagi tertanggung disertai dengan investasi dengan jangka waktu yang sangat lama memiliki risiko yang tinggi. Hal ini dikarenakan di samping perusahaan asuransi jiwa sebagai penanggung memiliki risiko juga adanya risiko yang berasal dari investasi yang sensitif dengan adanya krisis global yang tidak bisa dipastikan kapan akan terjadi. Penelitian ini difokuskan pada manfaat dan mekanisme asuransi prudential. Metode penelitian menggunakan normatif empiris, dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum non judicial case study yaitu pendekatan studi pada PT Prudential Life Assurance di Bandar Lampung dengan mengkaji pelaksanaan perjanjian asuransi jiwa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manfaat PT Prudential Life Assurance memberikan perlindungan selama 99 (sembilan puluh sembilan) tahun dikombinasikan dengan investasi. Jika hasil investasi selama masa kewajiban pembayaran premi tidak mencukupi maka polis dapat berstatus lewat waktu (lapsed) bahkan batal dan tidak mempunyai manfaat. Keluarga sebagai ahli waris akan mendapatkan memiliki dana yang cukup untuk biaya pendidikan anak-anak. Seandainya tertanggung meninggal dunia secara tiba-tiba atau mengalami sakit harus dirawat inap sampai cacat total akibat penyakit sehingga tidak dapat bekerja lagi. Manfaat lain untuk membiayai biaya pendidikan atau memenuhi kebutuhan tunjangan hari tua bagi tertanggung. Mekanisme klaim asuransi prudential melalui proses yang telah ditentukan di dalam polis dan sudah disiapkan bagian klaim. Tertanggung diwajibkan mengisi seluruh formulir klaim yang sudah ditentukan. Apabila tertanggung kecelakaan/sakit menyiapkan dokumen penunjang (kwitansi asli, hasil rekaman medis, hasil laboratorium, laporan kepolisian). Selanjutnya jika terjadi peristiwa meninggal dunia, ahli waris menyerahkan surat keterangan dokter klaim/Rumah Sakit dan perusahaan akan menvalidasi seluruh dokumen dan hasil investasinya. Selanjutnya dana ditransfer ke rekening tertanggung atau ahli waris terkait.</p><p> </p><p><br />Kata kunci: manfaat, mekanisme klaim, asuransi prudential</p>
ISSN:1978-5186
2477-6238