PARADIGMA PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL YANG RESPONSIF DALAM PERSPEKTIF TEORI J.H.MERRYMAN TENTANG STRATEGI PEMBANGUNAN HUKUM

Abstract Principally, development of law is a sustainable development. Functioning as human interest protection, law aims to reach an order and balance in society. Order in society guarantees the protection on human interest.  One of them is the judicial review on  the Act no. 19 year 2013 on Prote...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Wahju Prijo Djatmiko
Format: Article
Language:English
Published: University of Brawijaya 2018-09-01
Series:Arena Hukum
Subjects:
Online Access:https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/454
id doaj-98447e0e1cba459fb230dd6a53cc93ac
record_format Article
spelling doaj-98447e0e1cba459fb230dd6a53cc93ac2021-08-31T07:07:53ZengUniversity of BrawijayaArena Hukum0126-02352527-44062018-09-0111241543310.21776/ub.arenahukum.2018.01002.10281PARADIGMA PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL YANG RESPONSIF DALAM PERSPEKTIF TEORI J.H.MERRYMAN TENTANG STRATEGI PEMBANGUNAN HUKUMWahju Prijo Djatmiko0PDIH-UNDIP, SemarangAbstract Principally, development of law is a sustainable development. Functioning as human interest protection, law aims to reach an order and balance in society. Order in society guarantees the protection on human interest.  One of them is the judicial review on  the Act no. 19 year 2013 on Protection and Enforcement to Farmers. This  reflects that the Act does not represent social purposes and functions. This shows no harmony and benefit connections between the Act no.19 year 2013 as a written law product and society. This phenomenon, then, is analyzed by the The John Henry Merryman’ stheoryon Development of law Strategy. The process of making a responsive law products is a participative one meaning that the process involves greatly the participation of society through social groups and individuals in the community. Reversely, an orthodox law products is characterized by its centralistic process in which state institutions dominate the process and colour it, especially  the eminent  executives.                                                                                                       Abstrak Pembangunan hukum pada hakikatnya merupakan pembangunan yang berkelanjutan (sustainabledevelopment). Fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan yang hendak dicapai yakni menciptakan ketertiban dan keseimbangan. Salah satu perundang-undangan yang dijudicialreview adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Adanya judicialreview terhadap UU No. 19 Tahun 2013, mengindikasikan jika undang-undang tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai kemanfaatan sosial. Hal ini menunjukkan tidak adanya hubungankeselarasan dan kemanfaatan  antara UU No. 19 Tahun 2013 sebagai hukum tertulis dengan masyarakat. Fenomena itu kemudian  dianalisisteori strategi pembangunan hukumnya John Henry Merryman. Produk hukum yang bersifat responsif, proses pembuatannya bersifat partisipatif, yakni mengundang sebanyak-banyaknya partisipasi masyarakat melalui kelompok-kelompok sosial dan individu di dalam masyarakat. Adapun proses pembuatan hukum yang berkarakter ortodoks bersifat sentralistis dalam arti lebih dominannya  lembaga negara terutama pemegang kekuasaan eksekutif dalam mewarnai  hukum.https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/454orthodox lawresponsive lawjudicial reviewlegal policy
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Wahju Prijo Djatmiko
spellingShingle Wahju Prijo Djatmiko
PARADIGMA PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL YANG RESPONSIF DALAM PERSPEKTIF TEORI J.H.MERRYMAN TENTANG STRATEGI PEMBANGUNAN HUKUM
Arena Hukum
orthodox law
responsive law
judicial review
legal policy
author_facet Wahju Prijo Djatmiko
author_sort Wahju Prijo Djatmiko
title PARADIGMA PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL YANG RESPONSIF DALAM PERSPEKTIF TEORI J.H.MERRYMAN TENTANG STRATEGI PEMBANGUNAN HUKUM
title_short PARADIGMA PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL YANG RESPONSIF DALAM PERSPEKTIF TEORI J.H.MERRYMAN TENTANG STRATEGI PEMBANGUNAN HUKUM
title_full PARADIGMA PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL YANG RESPONSIF DALAM PERSPEKTIF TEORI J.H.MERRYMAN TENTANG STRATEGI PEMBANGUNAN HUKUM
title_fullStr PARADIGMA PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL YANG RESPONSIF DALAM PERSPEKTIF TEORI J.H.MERRYMAN TENTANG STRATEGI PEMBANGUNAN HUKUM
title_full_unstemmed PARADIGMA PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL YANG RESPONSIF DALAM PERSPEKTIF TEORI J.H.MERRYMAN TENTANG STRATEGI PEMBANGUNAN HUKUM
title_sort paradigma pembangunan hukum nasional yang responsif dalam perspektif teori j.h.merryman tentang strategi pembangunan hukum
publisher University of Brawijaya
series Arena Hukum
issn 0126-0235
2527-4406
publishDate 2018-09-01
description Abstract Principally, development of law is a sustainable development. Functioning as human interest protection, law aims to reach an order and balance in society. Order in society guarantees the protection on human interest.  One of them is the judicial review on  the Act no. 19 year 2013 on Protection and Enforcement to Farmers. This  reflects that the Act does not represent social purposes and functions. This shows no harmony and benefit connections between the Act no.19 year 2013 as a written law product and society. This phenomenon, then, is analyzed by the The John Henry Merryman’ stheoryon Development of law Strategy. The process of making a responsive law products is a participative one meaning that the process involves greatly the participation of society through social groups and individuals in the community. Reversely, an orthodox law products is characterized by its centralistic process in which state institutions dominate the process and colour it, especially  the eminent  executives.                                                                                                       Abstrak Pembangunan hukum pada hakikatnya merupakan pembangunan yang berkelanjutan (sustainabledevelopment). Fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan yang hendak dicapai yakni menciptakan ketertiban dan keseimbangan. Salah satu perundang-undangan yang dijudicialreview adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Adanya judicialreview terhadap UU No. 19 Tahun 2013, mengindikasikan jika undang-undang tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai kemanfaatan sosial. Hal ini menunjukkan tidak adanya hubungankeselarasan dan kemanfaatan  antara UU No. 19 Tahun 2013 sebagai hukum tertulis dengan masyarakat. Fenomena itu kemudian  dianalisisteori strategi pembangunan hukumnya John Henry Merryman. Produk hukum yang bersifat responsif, proses pembuatannya bersifat partisipatif, yakni mengundang sebanyak-banyaknya partisipasi masyarakat melalui kelompok-kelompok sosial dan individu di dalam masyarakat. Adapun proses pembuatan hukum yang berkarakter ortodoks bersifat sentralistis dalam arti lebih dominannya  lembaga negara terutama pemegang kekuasaan eksekutif dalam mewarnai  hukum.
topic orthodox law
responsive law
judicial review
legal policy
url https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/454
work_keys_str_mv AT wahjuprijodjatmiko paradigmapembangunanhukumnasionalyangresponsifdalamperspektifteorijhmerrymantentangstrategipembangunanhukum
_version_ 1721183973869092864