UPAYA MENEKAN TINGGINYA ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2009 BAGI WARGA DESA TAMPINGAN KECAMATAN BOJA KABUPATEN KENDAL

Kecelakaan yang sering terjadi di jalanan mendorong badan legislatif untuk membuat Undang–Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebenarnya, Undang–Undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah banyak mengatur tentang urusan lalu lintas tetapi karena...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Anis Widyawati
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Negeri Semarang 2013-06-01
Series:Jurnal Abdimas
Subjects:
Online Access:https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/abdimas/article/view/9786
id doaj-9230915aa8c14bcc98c69e36253671dd
record_format Article
spelling doaj-9230915aa8c14bcc98c69e36253671dd2020-11-24T22:54:32ZengUniversitas Negeri SemarangJurnal Abdimas1410-27652503-12522013-06-01171166041UPAYA MENEKAN TINGGINYA ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2009 BAGI WARGA DESA TAMPINGAN KECAMATAN BOJA KABUPATEN KENDALAnis Widyawati0Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri SemarangKecelakaan yang sering terjadi di jalanan mendorong badan legislatif untuk membuat Undang–Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebenarnya, Undang–Undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah banyak mengatur tentang urusan lalu lintas tetapi karena perkembangan cara berlalu lintas sehingga peraturan yang terdapat di Undang–Undang No. 14 Tahun 1992 tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti dengan peraturan terbaru yang terdapat dalam Undang–Undang No. 22 Tahun 2009. Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 telah dilakukan kepolisian tetapi masyarakat ada yang menerima peraturan tersebut (pro) dan ada yang tidak menerimanya (kontra). Tujuan kegiatan pengabdian ini, yaitu: a) mengetahui pengaturan lalu lintas dalam UU No. 22 Tahun 2009, b) mengetahui dampak pelanggaran lalu lintas, c) mengetahui bentuk sanksi yang bisa diterapkan bagi pelanggar UU No. 22 Tahun 2009. Berdasarkan pengamatan tim selama melaksanakan kegiatan, peserta nampak serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti acara sampai akhir. Sebagai bukti adalah terjalinnya sikap pro aktif dengan bertanya sehingga terjadi interaksi. Tim pengabdian memberikan saran agar kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara berkelanjutan ataupun sosialisasi kesadaran hukum dengan materi yang lain karena di masyarakat pedesaan ternyata banyak pemahaman hukum yang belum diketahui.https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/abdimas/article/view/9786KecelakaanUU No. 22 Tahun 2009Sosialisasi
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Anis Widyawati
spellingShingle Anis Widyawati
UPAYA MENEKAN TINGGINYA ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2009 BAGI WARGA DESA TAMPINGAN KECAMATAN BOJA KABUPATEN KENDAL
Jurnal Abdimas
Kecelakaan
UU No. 22 Tahun 2009
Sosialisasi
author_facet Anis Widyawati
author_sort Anis Widyawati
title UPAYA MENEKAN TINGGINYA ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2009 BAGI WARGA DESA TAMPINGAN KECAMATAN BOJA KABUPATEN KENDAL
title_short UPAYA MENEKAN TINGGINYA ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2009 BAGI WARGA DESA TAMPINGAN KECAMATAN BOJA KABUPATEN KENDAL
title_full UPAYA MENEKAN TINGGINYA ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2009 BAGI WARGA DESA TAMPINGAN KECAMATAN BOJA KABUPATEN KENDAL
title_fullStr UPAYA MENEKAN TINGGINYA ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2009 BAGI WARGA DESA TAMPINGAN KECAMATAN BOJA KABUPATEN KENDAL
title_full_unstemmed UPAYA MENEKAN TINGGINYA ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2009 BAGI WARGA DESA TAMPINGAN KECAMATAN BOJA KABUPATEN KENDAL
title_sort upaya menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas melalui sosialisasi uu no. 22 tahun 2009 bagi warga desa tampingan kecamatan boja kabupaten kendal
publisher Universitas Negeri Semarang
series Jurnal Abdimas
issn 1410-2765
2503-1252
publishDate 2013-06-01
description Kecelakaan yang sering terjadi di jalanan mendorong badan legislatif untuk membuat Undang–Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebenarnya, Undang–Undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah banyak mengatur tentang urusan lalu lintas tetapi karena perkembangan cara berlalu lintas sehingga peraturan yang terdapat di Undang–Undang No. 14 Tahun 1992 tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti dengan peraturan terbaru yang terdapat dalam Undang–Undang No. 22 Tahun 2009. Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 telah dilakukan kepolisian tetapi masyarakat ada yang menerima peraturan tersebut (pro) dan ada yang tidak menerimanya (kontra). Tujuan kegiatan pengabdian ini, yaitu: a) mengetahui pengaturan lalu lintas dalam UU No. 22 Tahun 2009, b) mengetahui dampak pelanggaran lalu lintas, c) mengetahui bentuk sanksi yang bisa diterapkan bagi pelanggar UU No. 22 Tahun 2009. Berdasarkan pengamatan tim selama melaksanakan kegiatan, peserta nampak serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti acara sampai akhir. Sebagai bukti adalah terjalinnya sikap pro aktif dengan bertanya sehingga terjadi interaksi. Tim pengabdian memberikan saran agar kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara berkelanjutan ataupun sosialisasi kesadaran hukum dengan materi yang lain karena di masyarakat pedesaan ternyata banyak pemahaman hukum yang belum diketahui.
topic Kecelakaan
UU No. 22 Tahun 2009
Sosialisasi
url https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/abdimas/article/view/9786
work_keys_str_mv AT aniswidyawati upayamenekantingginyaangkakecelakaanlalulintasmelaluisosialisasiuuno22tahun2009bagiwargadesatampingankecamatanbojakabupatenkendal
_version_ 1725659212816580608