KAJIAN KINERJA INDUSTRI BPRS DI INDONESIA

Keberadaan bank syariah di Indonesia telah diakui secara formal dengan diberlakukannya Undang-undang No.7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No.10 tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam Undang-undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), BI memiliki peran yang sangat strat...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Ahmad Buchori, Bambang Himawan, Edi Setijawan, Nyimas Rohmah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Bank Indonesia 2004-06-01
Series:Bulletin Ekonomi Moneter dan Perbankan
Online Access:https://www.bmeb-bi.org/index.php/BEMP/article/view/318
id doaj-918dddbbdce3422eb4b26bd83b316c17
record_format Article
spelling doaj-918dddbbdce3422eb4b26bd83b316c172020-11-24T21:57:34ZindBank IndonesiaBulletin Ekonomi Moneter dan Perbankan1410-80462460-91962004-06-01546412310.21098/bemp.v5i4.318318KAJIAN KINERJA INDUSTRI BPRS DI INDONESIAAhmad BuchoriBambang HimawanEdi SetijawanNyimas RohmahKeberadaan bank syariah di Indonesia telah diakui secara formal dengan diberlakukannya Undang-undang No.7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No.10 tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam Undang-undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), BI memiliki peran yang sangat strategis yaitu sebagai pengatur sekaligus pengawas bank, termasuk BPRS. Sebagai pelaksanaan salah satu fungsi pengawasan, Bank Indonesia telah menerapkan standar tingkat kesehatan berdasarkan CAMEL yang berlaku bagi bank umum syariah maupun BPRS. Penggunaan CAMEL yang lazim diterapkan terhadap bank umum (commercial bank) dalam menilai kinerja BPRS, tampaknya kurang sesuai mengingat terdapat kekhususan tujuan pendirian dan operasional BPRS. Tujuan pendirian BPRS adalah untuk melayani masyarakat ekonomi lemah dan pengusaha kecil baik di pedesaan maupun di perkotaan yang umumnya tidak terjangkau oleh bank umum. Sedangkan dari sisi operasional, berdasarkan undang-undang, terdapat beberapa pembatasan bagi BPRS seperti tidak diperkenankannya menerima simpanan berupa giro, ikut serta dalam lalu lintas pembayaran, melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing dan penyertaan modal. Lebih jauh dilihat dari karakteristiknya yang relatif sama dengan lembaga keuangan mikro (LKM), terdapat pendapat yang menyatakan bahwa BPRS dapat dikategorikan sebagai salah satu jenis LKM. Beberapa ahli dalam bidang lembaga keuangan mikro telah mengungkapkan suatu kerangka pengukuran kinerja tersendiri bagi LKM, antara lain penggunaan metode Performance Indicators (PI). Kerangka pengukuran tersebut terdiri dari kumpulan rasio keuangan yang secara operasional sangat signifikan dalam menilai kinerja suatu LKM. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran deskriptif yang komprehensif mengenai kinerja BPRS di Indonesia dengan menggunakan metode Performance Indicators (PI), guna pengembangan BPRS yang lebih sesuai dengan visi dan misi Bank Indonesia sebagai otoritas pengatur dan pengawas bank. Disamping itu, penggunaan PI sebagai alat ukur penilaian kinerja BPRS diharapkan akan memberikan wacana pemikiran atas adanya alternatif metode penilaian kinerja BPRS untuk penyempurnaan perangkat pengawasan BPRS.https://www.bmeb-bi.org/index.php/BEMP/article/view/318
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Ahmad Buchori
Bambang Himawan
Edi Setijawan
Nyimas Rohmah
spellingShingle Ahmad Buchori
Bambang Himawan
Edi Setijawan
Nyimas Rohmah
KAJIAN KINERJA INDUSTRI BPRS DI INDONESIA
Bulletin Ekonomi Moneter dan Perbankan
author_facet Ahmad Buchori
Bambang Himawan
Edi Setijawan
Nyimas Rohmah
author_sort Ahmad Buchori
title KAJIAN KINERJA INDUSTRI BPRS DI INDONESIA
title_short KAJIAN KINERJA INDUSTRI BPRS DI INDONESIA
title_full KAJIAN KINERJA INDUSTRI BPRS DI INDONESIA
title_fullStr KAJIAN KINERJA INDUSTRI BPRS DI INDONESIA
title_full_unstemmed KAJIAN KINERJA INDUSTRI BPRS DI INDONESIA
title_sort kajian kinerja industri bprs di indonesia
publisher Bank Indonesia
series Bulletin Ekonomi Moneter dan Perbankan
issn 1410-8046
2460-9196
publishDate 2004-06-01
description Keberadaan bank syariah di Indonesia telah diakui secara formal dengan diberlakukannya Undang-undang No.7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No.10 tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam Undang-undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), BI memiliki peran yang sangat strategis yaitu sebagai pengatur sekaligus pengawas bank, termasuk BPRS. Sebagai pelaksanaan salah satu fungsi pengawasan, Bank Indonesia telah menerapkan standar tingkat kesehatan berdasarkan CAMEL yang berlaku bagi bank umum syariah maupun BPRS. Penggunaan CAMEL yang lazim diterapkan terhadap bank umum (commercial bank) dalam menilai kinerja BPRS, tampaknya kurang sesuai mengingat terdapat kekhususan tujuan pendirian dan operasional BPRS. Tujuan pendirian BPRS adalah untuk melayani masyarakat ekonomi lemah dan pengusaha kecil baik di pedesaan maupun di perkotaan yang umumnya tidak terjangkau oleh bank umum. Sedangkan dari sisi operasional, berdasarkan undang-undang, terdapat beberapa pembatasan bagi BPRS seperti tidak diperkenankannya menerima simpanan berupa giro, ikut serta dalam lalu lintas pembayaran, melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing dan penyertaan modal. Lebih jauh dilihat dari karakteristiknya yang relatif sama dengan lembaga keuangan mikro (LKM), terdapat pendapat yang menyatakan bahwa BPRS dapat dikategorikan sebagai salah satu jenis LKM. Beberapa ahli dalam bidang lembaga keuangan mikro telah mengungkapkan suatu kerangka pengukuran kinerja tersendiri bagi LKM, antara lain penggunaan metode Performance Indicators (PI). Kerangka pengukuran tersebut terdiri dari kumpulan rasio keuangan yang secara operasional sangat signifikan dalam menilai kinerja suatu LKM. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran deskriptif yang komprehensif mengenai kinerja BPRS di Indonesia dengan menggunakan metode Performance Indicators (PI), guna pengembangan BPRS yang lebih sesuai dengan visi dan misi Bank Indonesia sebagai otoritas pengatur dan pengawas bank. Disamping itu, penggunaan PI sebagai alat ukur penilaian kinerja BPRS diharapkan akan memberikan wacana pemikiran atas adanya alternatif metode penilaian kinerja BPRS untuk penyempurnaan perangkat pengawasan BPRS.
url https://www.bmeb-bi.org/index.php/BEMP/article/view/318
work_keys_str_mv AT ahmadbuchori kajiankinerjaindustribprsdiindonesia
AT bambanghimawan kajiankinerjaindustribprsdiindonesia
AT edisetijawan kajiankinerjaindustribprsdiindonesia
AT nyimasrohmah kajiankinerjaindustribprsdiindonesia
_version_ 1725854921955213312