PERAN KECAMATAN SEBAGAI PERANGKAT DAERAH DALAM PELAYANAN PERTANAHAN (Studi pada Kecamatan Tanjung Karang Timur)

Kecamatan yang dipimpin camat berdasarkan PP. 38 tahun 2007 dan PP. 41 tahun 2007 merupakan perangkat daerah kabupaten/kota, karenanya perlu diketahui peran kecamatan dalam pelayanan pertanahan setelah adanya pelimpahan berdasarkan norma tersebut dan faktor penghambat peran camat dalam pelayanan per...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Upik Hamidah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Lampung 2014-03-01
Series:Fiat Justisia
Online Access:http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/57
id doaj-905c0d665d02412d8e25f9d177cc8c4e
record_format Article
spelling doaj-905c0d665d02412d8e25f9d177cc8c4e2020-11-24T20:44:46ZindUniversity of LampungFiat Justisia1978-51862477-62382014-03-015251PERAN KECAMATAN SEBAGAI PERANGKAT DAERAH DALAM PELAYANAN PERTANAHAN (Studi pada Kecamatan Tanjung Karang Timur)Upik Hamidah0Fakultas Hukum unilaKecamatan yang dipimpin camat berdasarkan PP. 38 tahun 2007 dan PP. 41 tahun 2007 merupakan perangkat daerah kabupaten/kota, karenanya perlu diketahui peran kecamatan dalam pelayanan pertanahan setelah adanya pelimpahan berdasarkan norma tersebut dan faktor penghambat peran camat dalam pelayanan pertanahan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, data sekunder dan primer dikumpulkan melalui wawancara dan studi dokumentasi untuk diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa walaupun terdapat pelimpahan kewenangan urusan pertanahan kepada Pemerintah Daerah, dari Walikota kepada camat melalui Peraturan Wali Kota Bandar Lampung  namun tidak berpengaruh terhadap peran kecamatan dalam pelayanan pertanahan, karena pelimpahan kewenangan dalam urusan pertanahan kepada Pemda hanya merupakan pelayanan tekhnis pertanahan. Peran kecamatan dalam pelayanan pertanahan karena tugas umum pemerintahan di Kecamatan Tanjungkarang Timur sudah dilaksanakan secara optimal sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, walaupun terdapat beberapa faktor penghambat. Tetapi peran camat dalam pelayanan pertanahan sebagai pengawas, monitoring dan inventarisasi tanah negara melalui pelimpahan wewenang dari walikota belum terlaksana sebagaimana mestinya karena belum ada juklak dan juknis.http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/57
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Upik Hamidah
spellingShingle Upik Hamidah
PERAN KECAMATAN SEBAGAI PERANGKAT DAERAH DALAM PELAYANAN PERTANAHAN (Studi pada Kecamatan Tanjung Karang Timur)
Fiat Justisia
author_facet Upik Hamidah
author_sort Upik Hamidah
title PERAN KECAMATAN SEBAGAI PERANGKAT DAERAH DALAM PELAYANAN PERTANAHAN (Studi pada Kecamatan Tanjung Karang Timur)
title_short PERAN KECAMATAN SEBAGAI PERANGKAT DAERAH DALAM PELAYANAN PERTANAHAN (Studi pada Kecamatan Tanjung Karang Timur)
title_full PERAN KECAMATAN SEBAGAI PERANGKAT DAERAH DALAM PELAYANAN PERTANAHAN (Studi pada Kecamatan Tanjung Karang Timur)
title_fullStr PERAN KECAMATAN SEBAGAI PERANGKAT DAERAH DALAM PELAYANAN PERTANAHAN (Studi pada Kecamatan Tanjung Karang Timur)
title_full_unstemmed PERAN KECAMATAN SEBAGAI PERANGKAT DAERAH DALAM PELAYANAN PERTANAHAN (Studi pada Kecamatan Tanjung Karang Timur)
title_sort peran kecamatan sebagai perangkat daerah dalam pelayanan pertanahan (studi pada kecamatan tanjung karang timur)
publisher University of Lampung
series Fiat Justisia
issn 1978-5186
2477-6238
publishDate 2014-03-01
description Kecamatan yang dipimpin camat berdasarkan PP. 38 tahun 2007 dan PP. 41 tahun 2007 merupakan perangkat daerah kabupaten/kota, karenanya perlu diketahui peran kecamatan dalam pelayanan pertanahan setelah adanya pelimpahan berdasarkan norma tersebut dan faktor penghambat peran camat dalam pelayanan pertanahan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, data sekunder dan primer dikumpulkan melalui wawancara dan studi dokumentasi untuk diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa walaupun terdapat pelimpahan kewenangan urusan pertanahan kepada Pemerintah Daerah, dari Walikota kepada camat melalui Peraturan Wali Kota Bandar Lampung  namun tidak berpengaruh terhadap peran kecamatan dalam pelayanan pertanahan, karena pelimpahan kewenangan dalam urusan pertanahan kepada Pemda hanya merupakan pelayanan tekhnis pertanahan. Peran kecamatan dalam pelayanan pertanahan karena tugas umum pemerintahan di Kecamatan Tanjungkarang Timur sudah dilaksanakan secara optimal sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, walaupun terdapat beberapa faktor penghambat. Tetapi peran camat dalam pelayanan pertanahan sebagai pengawas, monitoring dan inventarisasi tanah negara melalui pelimpahan wewenang dari walikota belum terlaksana sebagaimana mestinya karena belum ada juklak dan juknis.
url http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/57
work_keys_str_mv AT upikhamidah perankecamatansebagaiperangkatdaerahdalampelayananpertanahanstudipadakecamatantanjungkarangtimur
_version_ 1716816778540089344